Selamat Mantan Kasatreskrim Polres Nara Kompol Machfud Dapat Promosi ke Subdit IV Ditkrimsus Polda Aceh

oleh -15 Dilihat

Mediahumaspolri.info// Banda Aceh

Perwira Menengah Pertama Polri berpangkat Kompol Machfud, S.H., M.M., kini mendapat promosi jabatan baru dilingkup Polda Aceh sebagai Perwira Pelaksana (Ps) Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus).

Penunjukan kepada mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Nagan Raya (Nara), Kompol Machfud, S.H., M.M., pada jabatan baru tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh tertanggal 18 September 2026.

Jabatan baru ini menjadi bagian dari perjalanan karier Kompol Machfud setelah sebelumnya menjalani penugasan di luar struktur sebagai Liaison Officer (LO) atau petugas penghubung di Komisi III DPR RI.

Sebagai Ps Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, ia akan menangani bidang penegakan hukum lingkup tindak pidana tertentu yang menjadi lingkup tugas satuannya.

Lingkup kewenangan tugas tersebut diantaranya berkaitan dengan tindak pidana di bidang kehutanan, pertambangan, minyak dan gas bumi, lingkungan hidup, pertanian, serta ketenagakerjaan.

Kompol Machfud, S.H., M.M., demi kelancaran penugasannya sangat berharap dukungan, kerjasama, dan doa dari masyarakat Aceh, khususnya para ulama dan pimpinan dayah, para pegiat kelembagaan, serta rekan-rekan media agar dirinya dapat menjalankan amanah tersebut dengan baik.

“Kita sangat menitik beratkan harapan kerjasama dan bantuan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh, khususnya para ulama dayah, agar dapat mendoakan dalam melaksanakan tugas ini sehingga mendapat ridha dari Allah SWT,” pinta Kompol Machfud, Kamis (24/09/26).

Secara rekam jejak karir dan tugas sebagai anggota polri, Kompol Machfud diketahui memiliki pengalaman di sejumlah satuan dan wilayah tugas di jajaran Polda Aceh.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan Ps Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, ia pernah menjabat Kapolsek Jantho, Kapolsek Darul Kamal, Kapolsek Darul Imarah, Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, hingga Kasat Reskrim Polres Nagan Raya sebelum menuju jabatan tugas LO Komisi III DPR-RI.

Selain itu, ia juga pernah bertugas sebagai Kanit III Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, serta menjalankan tugas di lingkungan Propam Polda Aceh dan sejumlah jabatan lainnya.

Dengan penugasan baru tersebut, Kompol Machfud kini kembali menjalankan tugas di lingkungan Ditreskrimsus Polda Aceh, khususnya pada bidang penanganan tindak pidana tertentu.*

(Syahrudin)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.