Antisipasi Eskalasi Konflik Sosial Polda Maluku Siagakan Personel dan Peralatan Hadapi Situasi Kontijensi

oleh -38 Dilihat

Media Humas Polri//Maluku

POLDA MALUKU— Kepolisian Daerah Maluku memperkuat kesiapsiagaan seluruh personel dan peralatan operasional untuk mengantisipasi potensi eskalasi konflik sosial serta berbagai situasi kontijensi di wilayah Maluku. Melalui apel Power on Hand, Polda Maluku memastikan kekuatan kepolisian dapat dimobilisasi secara cepat, tepat, dan terkoordinasi apabila terjadi gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan segera.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Maluku Kombes Pol. Darmawan Dwiharyanto, S.I.K., saat memimpin Apel Pagi Gabungan Personel Polda Maluku dan Apel Power on Hand Kapolda Maluku di Lapangan Letkol Pol. (Purn.) Chr. Tahapary, Ambon, Senin (28/9/2026), pukul 08.00 WIT.

Apel yang diikuti para pejabat utama dan personel gabungan Polda Maluku tersebut menjadi bagian dari penguatan kesiapan operasional kepolisian, khususnya dalam menghadapi potensi konflik komunal, perselisihan antarkelompok masyarakat, serta gangguan keamanan lainnya yang dapat berkembang menjadi situasi kontijensi.

Dalam arahannya, Darmawan menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel tidak boleh berhenti pada kegiatan apel atau pemeriksaan administratif. Seluruh satuan kerja harus memastikan kesiapan faktual personel, kelengkapan peralatan, serta kemampuan mobilisasi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Apabila ada situasi kontijensi atau kedaruratan, personel harus dalam kondisi lengkap dan siap digerakkan. Apel tidak menutup kemungkinan dilaksanakan sore maupun malam hari apabila situasi membutuhkan,” tegas Darmawan.

Menurutnya, pelaksanaan apel Power on Hand yang telah dilakukan beberapa kali merupakan mekanisme untuk memastikan kekuatan personel Polda Maluku benar-benar tersedia dan siap dikerahkan dalam menghadapi perkembangan situasi keamanan.

Karena itu, seluruh komandan satuan dan kepala satuan kerja diminta melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap keberadaan personel, termasuk anggota yang sedang melaksanakan tugas maupun yang berhalangan hadir dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap penugasan juga harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan administrasi yang berlaku, termasuk dilengkapi surat perintah sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas kepolisian.

Selain memastikan kesiapan kekuatan personel, Dirintelkam Polda Maluku menginstruksikan seluruh jajaran meningkatkan deteksi dini terhadap setiap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemantauan harus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui informasi yang berkembang di tengah masyarakat, pemberitaan media massa, maupun aktivitas media sosial yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan.

Darmawan menekankan bahwa pemantauan tidak boleh hanya terpusat di Kota Ambon, tetapi harus menjangkau seluruh wilayah Maluku, termasuk daerah yang memiliki kerawanan konflik sosial.

Setiap informasi mengenai potensi gangguan keamanan harus segera dilaporkan melalui jalur komando dan dikoordinasikan dengan satuan terkait agar langkah pencegahan dapat dilakukan sedini mungkin.

Ia mengingatkan bahwa pengalaman penanganan konflik komunal, perselisihan antardesa, serta bentrokan antarkelompok pemuda di sejumlah wilayah Maluku menunjukkan pentingnya kecepatan memperoleh informasi dan kesiapan menggerakkan personel.

Keterlambatan mendeteksi perkembangan situasi berpotensi menyulitkan upaya pencegahan apabila perselisihan berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.

“Kita harus mempersiapkan diri kapan pun dibutuhkan, baik hari kerja maupun hari libur, siang ataupun malam,” tegasnya.

Melalui penguatan deteksi dini dan kesiapan operasional, Polda Maluku diharapkan mampu merespons setiap perkembangan situasi secara terukur, sekaligus mengoptimalkan langkah pencegahan agar potensi konflik tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar.

Dalam arahannya, Dirintelkam juga memberikan perhatian khusus terhadap kesiapan alat utama dan alat khusus (alut-alsus) yang dimiliki setiap satuan kerja.

Menurutnya, kesiapan menghadapi situasi kontijensi tidak cukup hanya mengandalkan jumlah personel. Seluruh perlengkapan pendukung harus berada dalam kondisi layak dan siap digunakan sesuai kebutuhan operasional di lapangan.

Pengecekan meliputi kendaraan operasional untuk mobilisasi pasukan, peralatan pengendalian massa, perlengkapan pendataan, serta berbagai sarana pendukung penanganan tempat kejadian perkara dan penegakan hukum.

Setiap satuan fungsi diminta memastikan bahwa peralatan yang disiapkan sesuai dengan karakteristik penugasan, jumlah personel yang dikerahkan, serta kemampuan anggota yang mengoperasikannya.

“Jangan hanya membawa badan. Peralatan dan perlengkapan masing-masing fungsi juga harus dipersiapkan,” pesan Darmawan.

Ia menekankan pentingnya pemeriksaan berkala terhadap kondisi personel dan seluruh sarana operasional agar tidak terjadi hambatan ketika kepolisian harus bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tindakan kepolisian dapat dilaksanakan secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai dengan kebutuhan penanganan di lapangan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menjelaskan bahwa penguatan kesiapsiagaan personel melalui apel Power on Hand merupakan bagian dari langkah antisipatif Polda Maluku dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, karakteristik geografis Maluku sebagai wilayah kepulauan menuntut kesiapan personel, sarana transportasi, serta koordinasi antarsatuan agar respons kepolisian dapat dilakukan secara efektif ketika terjadi gangguan keamanan.

“Kesiapsiagaan personel merupakan bagian dari komitmen Polda Maluku untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Setiap potensi gangguan keamanan harus dapat dideteksi sejak dini sehingga langkah pencegahan maupun penanganan dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terukur,” ujar Rositah.

Ia menambahkan, kesiapan operasional kepolisian perlu berjalan beriringan dengan penguatan komunikasi bersama pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat.

Kolaborasi tersebut menjadi penting dalam membangun sistem pencegahan konflik yang tidak hanya mengandalkan respons aparat keamanan, tetapi juga mengedepankan penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan pendekatan sosial.

Dalam konteks Maluku, upaya tersebut juga perlu didukung penguatan nilai-nilai kearifan lokal, termasuk semangat Pela Gandong, sebagai landasan membangun persaudaraan dan menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

“Polda Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada aparat kepolisian. Pencegahan konflik membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat,” tambahnya.

Rositah menegaskan bahwa kesiapan personel menghadapi situasi kontijensi merupakan langkah antisipatif untuk memastikan kepolisian dapat memberikan respons yang diperlukan apabila terjadi keadaan darurat.

Dengan kesiapan personel, peralatan, dan sistem deteksi dini yang terus diperkuat, Polda Maluku berupaya memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.(Ongen)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.