Media Humas Polri//Ambon
POLDA MALUKU — Perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ruang digital dan media sosial berpotensi dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba untuk menjangkau generasi muda dengan pola komunikasi, promosi, dan transaksi yang semakin beragam.
Mengantisipasi perkembangan tersebut, Kepolisian Daerah Maluku bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat literasi dan edukasi antinarkoba kepada generasi muda. Upaya ini dilakukan melalui Seminar Pencegahan Narkoba yang digelar BNN Pusat bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku di Aula Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon, Senin (28/9/2026).
Seminar dibuka Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., dan menghadirkan Brigjen Pol. Dr. Victor Pudjiadi, Sp.B., sebagai narasumber. Kegiatan diikuti perwakilan pelajar dari tujuh sekolah di Kota Ambon bersama guru pendamping.
Para peserta berasal dari SMA Negeri 12 Ambon, SMK Negeri 4 Ambon, SMP Kristen Ambon, SMP Negeri 2 Ambon, SMP Kartika Ambon, SMP Katolik Ambon, dan SMP Negeri 1 Ambon.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polda Maluku dan BNN untuk meningkatkan kemampuan generasi muda mengenali risiko penyalahgunaan narkoba, termasuk potensi paparan melalui ruang digital.

Dalam seminar tersebut, Wakapolda Maluku membacakan amanat Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si.
Kapolda menyampaikan apresiasi kepada BNN Pusat, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, panitia, sekolah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Menurut Kapolda, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Upaya tersebut harus berjalan beriringan dengan pencegahan dan edukasi sejak dini.
“Polda Maluku terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Namun, kita harus jujur bahwa upaya penegakan hukum saja tidak akan pernah cukup. Strategi terbaik kita adalah pencegahan sejak dini dan benteng pertahanan kita yang paling utama adalah rumah dan keluarga,” demikian amanat Kapolda yang dibacakan Wakapolda.
Kapolda menekankan bahwa keluarga memiliki posisi penting dalam membentuk karakter, nilai moral, keimanan, dan ketahanan mental anak.
Komunikasi yang baik, hangat, dan terbuka antara orang tua dengan anak dinilai penting agar anak memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi dan tidak mencari pelarian melalui lingkungan pergaulan yang berisiko.
Modus Peredaran Narkoba Manfaatkan Ruang Digital
Perkembangan teknologi menjadi perhatian khusus dalam strategi pencegahan narkoba. Kapolda mengingatkan bahwa gadget dan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari remaja sehingga ruang digital juga perlu menjadi bagian dari lingkungan pencegahan.
Dalam amanatnya, Kapolda menyampaikan bahwa bandar dan pengedar dapat memanfaatkan platform digital untuk berinteraksi dan melakukan transaksi, termasuk menggunakan istilah maupun kemasan tertentu untuk menarik rasa ingin tahu generasi muda.
Kondisi tersebut menuntut orang tua, guru, dan pelajar memiliki kemampuan literasi digital yang memadai.
“Orang tua saat ini dituntut tidak boleh gagap teknologi agar orang tua bisa mengawasi aktivitas digital anak tanpa harus menekan ruang gerak anak,” pesan Kapolda.
Literasi digital, lanjutnya, bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami informasi, mengenali risiko, serta mengambil keputusan secara kritis ketika berhadapan dengan berbagai konten di ruang digital.
Kapolda juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah menerima maupun mengikuti informasi dan tren yang berkembang di media sosial tanpa mempertimbangkan dampaknya.
“Kepada seluruh siswa-siswi, kalian harus cerdas dan kritis dalam memilih informasi. Gunakan gadget untuk meningkatkan kreativitas dan kapasitas diri, bukan untuk mencari hal-hal yang dapat merusak masa depan kalian,” tegasnya.
Wakapolda: Generasi Muda Harus Dibekali Kemampuan Menghadapi Ancaman Digital
Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman mengatakan, perubahan pola penyebaran narkoba membutuhkan strategi pencegahan yang menyesuaikan perkembangan lingkungan sosial generasi muda.
Menurutnya, edukasi kepada pelajar merupakan langkah penting untuk membangun kemampuan mengenali risiko sebelum mereka menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
“Generasi muda harus dibekali pengetahuan agar mampu mengenali berbagai bentuk ancaman narkoba, termasuk yang muncul melalui ruang digital. Pencegahan harus dimulai sejak dini dan dilakukan bersama oleh keluarga, sekolah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Arif.
Ia menambahkan, penggunaan teknologi harus diarahkan untuk kegiatan yang produktif dan mendukung pengembangan kapasitas generasi muda.
Orang tua juga diharapkan meningkatkan komunikasi dengan anak sekaligus memahami perkembangan lingkungan digital yang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari mereka.
“Jangan sampai ruang digital yang seharusnya menjadi sarana belajar dan mengembangkan kreativitas justru dimanfaatkan untuk mengenalkan anak-anak pada narkoba. Karena itu, pengawasan dan literasi digital harus berjalan bersama,” katanya.
Wakapolda mengajak para pelajar menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan membangun pergaulan sehat dan berani menolak segala bentuk ajakan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas: Pencegahan Harus Menyentuh Ruang Digital
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan perkembangan teknologi menuntut pendekatan pencegahan narkoba yang semakin adaptif.
Menurutnya, edukasi antinarkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi konvensional, tetapi perlu menyentuh lingkungan digital yang menjadi bagian dari kehidupan generasi muda.
“Pencegahan harus mengikuti perkembangan modus dan lingkungan yang dihadapi generasi muda. Ketika ruang digital menjadi bagian penting dalam kehidupan pelajar, maka literasi digital juga harus menjadi bagian dari strategi pencegahan narkoba,” ujar Rositah.
Ia menjelaskan, Polda Maluku terus mendorong kolaborasi dengan BNN, sekolah, keluarga, dan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Penegakan hukum terhadap jaringan peredaran narkotika tetap berjalan, namun langkah tersebut perlu didukung dengan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar potensi penyalahgunaan dapat dicegah sejak awal.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri. Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, BNN, pemerintah, dan masyarakat. Semakin kuat lingkungan pencegahan, semakin besar ruang bagi generasi muda untuk tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” jelasnya.
Rositah juga mengingatkan para orang tua agar membangun komunikasi terbuka dengan anak dan meningkatkan pemahaman terhadap aktivitas digital mereka.
Pengawasan, menurutnya, perlu dilakukan secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi dan pendampingan sehingga anak memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan maupun pengalaman yang mereka hadapi.
Seminar tersebut melibatkan perwakilan siswa dari tujuh sekolah di Kota Ambon. Selain pelajar, kegiatan juga diikuti guru pendamping dari masing-masing sekolah.
Keterlibatan sekolah dinilai penting karena lingkungan pendidikan merupakan salah satu ruang strategis untuk membangun pengetahuan, karakter, dan kesadaran pelajar mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Melalui kegiatan tersebut, para pelajar mendapatkan pemahaman mengenai risiko narkoba sekaligus pentingnya bersikap kritis terhadap berbagai informasi dan ajakan yang diterima, termasuk melalui media sosial dan platform digital.
Kapolda Maluku melalui amanatnya juga mengajak seluruh pihak menjadikan rumah sebagai lingkungan yang aman dan tangguh dari narkoba.
“Jadilah orang tua yang mau mendengar, bukan hanya memerintah. Jadilah sahabat serta tempat anak-anak mengadu saat mereka menghadapi masalah di luar,” pesan Kapolda.
Polda Maluku bersama BNN berharap edukasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seminar, tetapi diterapkan secara berkelanjutan melalui penguatan komunikasi keluarga, pembinaan di sekolah, penggunaan teknologi secara sehat, serta kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama untuk melindungi generasi muda Maluku dari penyalahgunaan narkotika dan membangun generasi yang sehat, berkarakter, serta mampu menggunakan teknologi secara positif.
Seminar Pencegahan Narkoba yang digelar BNN Pusat bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
(OngenLeano)











