Dugaan Hilangnya Truck Kuning Ber Plat Polisi DB 8254 KB Yang Sempat Di OTT Walikota Bersama Unsur TNI dan Polri Jadi Tanda Tanya Publik

oleh -143 Dilihat

Media Humas Polri//Kotamobagu

Sulawesi Utara-Hilang nya Mobil Truck kuning yang di duga telah melakukan pengisian BBM kedalam puluhan gelon di salah satu SPBU di desa pontodon, kecamatan kotamobagu utara Hilang di telan Bumi, Sekarang menjadi Tanda tanya publik, kemana Truck tersebut.

Adapun Identitas kendaraan terungkap setelah dilakukan penelusuran terhadap data administrasinya dan dicocokkan dengan kendaraan yang terlihat di lokasi kejadian.

Dam truk tersebut tercatat sebagai Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV (4×2) M/T ,jenis light truk berwarna kuning dan diproduksi pada 2013.

Plat nomor DB 8254 KB juga terlihat jelas pada bagian depan kendaraan dalam dokumentasi saat berada di SPBU. Data administrasi kendaraan mencatat Status kepemilikan sebagai pemilik ke-1 masa berlaku STNK tercatat hingga 21 Februari 2029.

Sementara itu, pembayaran pajak terakhir tercatat pada 2 September 2024 dengan jatuh tempo pajak kendaraan bermotor PKB pada 21 Februari 2025.

Berdasarkan data yang dihitung per 9 September 2026 total kewajiban administrasi yang tercantum mencapai RP 7,931 600. Hilang hilangnya kendaraan dari Lokasi setelah sebelumnya disebut diamankan turut mendapat sorotan masyarakat.

Chandra edamopoli ketua bidang investigasi nasional komite advokasi hukum nasional Indonesia (KANNI) meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai status dan keberadaan kendaraan tersebut.

” kami meminta APH segera memburu dump truck yang hilang itu .harus dicari sampai ketemu, karena kendaraan tersebut sebelumnya disebut sudah diamankan” kata Candra.

Hal Senada juga disampaikan bapak parindo kotabuga aktivis muda yang vokal mengkritisi pemerintahan ia menilai penting untuk menelusuri keberadaan dam truk kuning agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat terlebih kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan BBM.

Sampai pada tahap ini status barang bukti perlu diperjelas. Keberadaan dam truk DB 8254 KB menjadi salah satu bagian penting yang perlu dijelaskan aparat dalam penanganan perkara ” tegas parindo.

Tambahnya, peran Walikota Kotamobagu, Dokter Wenny gaib dalam mengungkap keberadaan pemilik dam truk sangat penting sebab yang turun langsung melakukan sidak di lapangan adalah Bapak Walikota dan aparat.

” Walikota seharusnya bisa berperan aktif untuk menjawab keresahan masyarakat, minimal bisa memberikan himbauan lewat pemberitaan agar pemilik dan truk kuning segera menyerahkan diri sebab meskipun mobil tersebut belum berisi solar tapi niat untuk melakukan kejahatan sudah ditemukan di lapangan tutupnya.

✅Peristiwa hukum

Polisi/berwenang bisa melakukan pemeriksaan, penghentian, pengamanan kendaraan dan penahanan , jika ada bukti niat melakukan pelanggaran BBM Subsidi, meski belum terisi BBM.

✅ Dasar dan alasan

* membawa puluhan galon jadikan kosong masuk area spbu untuk pengisian massal adalah tanda mencurigakan kuat akan terjadinya penyalahgunaan atau perniagaan ilegal bbm bersubsidi.

* tindakan ini dijerat UU Nomor 22/2001 tentang Migas pasal 55 ancaman penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

* tidak perlu menunggu sudah terisi atau dijual; persiapan dan niat yang nyata sudah sah diperiksa/ ditindak

* polisi berhak menanyakan tujuan, kelengkapan izin dokumen pengangkutan dan rencana penggunaan.

⚖️ Bedanya

* belum terisi: dapat diperiksa, diamankan, ditahan jika bukti kuat dan terencana terstruktur.

* sudah terisi/diangkut: lebih mudah ditetapkan sebagai tersangka dan disita barang bukti.

Modus seperti ini sering dipakai mafia BBM memicu kelangkaan bagi warga umum, maka petugas bertindak dini.

(Rusfandi)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.