Dumas Presisi Diatensi Satres Narkoba Polres Labusel Ringkus Terduga Pengedar di Blok Songo

oleh -36 Dilihat

Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

Komitmen Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Berbekal informasi masyarakat melalui layanan Dumas Presisi, personel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Sumberjo Blok Songo, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial AP alias Andre (31) diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan berdasarkan laporan warga yang menyebutkan pelaku diduga kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat bruto 1,45 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu sendok plastik berbentuk sekop, satu timbangan elektrik warna hitam, satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru, serta satu buah kotak warna silver yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Selanjutnya, AP alias Andre beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasi Humas AKP Sujono, Rabu (5/8/2026), menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika.

“Informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti bagi kami. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian melalui Dumas Presisi. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” ujar AKP Sujono.

Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, lingkungan yang berani melaporkan aktivitas mencurigakan merupakan benteng pertama dalam menyelamatkan keluarga dan masa depan anak-anak dari bahaya narkotika.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, penyalahgunaan narkotika, maupun gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam, cepat, mudah, dan tidak dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

(M.Y.K.Simanjuntak)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.