Kapolda Maluku dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Perkuat Sinergi Dukung Kepastian Hukum dan Pelayanan Keadilan

oleh -149 Dilihat

Ambon// Media Humas Polri

POLDA MALUKU– Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., memperkuat sinergi dengan Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk menjaga kesinambungan koordinasi antarlembaga, mendukung pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Kapolda Maluku bersama sejumlah pejabat utama Polda Maluku kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Dr. Drs. Suhardi, S.H., M.H., di kantor Pengadilan Tinggi Agama Maluku, kawasan Kebun Cengkeh, Kota Ambon, Selasa (20/10/2026).

Kunjungan yang berlangsung pada pukul 10.45 hingga 11.30 WIT tersebut menjadi bagian dari upaya Kapolda Maluku membangun komunikasi dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan unsur peradilan di wilayah Maluku, sekaligus melanjutkan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya.

Kapolda Maluku hadir didampingi Karo SDM, Dirintelkam, Dirbinmas, Kabid Humas, serta Kasubdit IV PPA PPO Ditreskrimum Polda Maluku. Kedatangan rombongan disambut langsung Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku bersama jajaran, termasuk Wakil Ketua, panitera, pejabat kesekretariatan, dan hakim tinggi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Maluku Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyampaikan apresiasi atas sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan jajarannya. Ia menegaskan, kunjungan tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat komunikasi serta meneruskan sinergi yang telah dibangun oleh pimpinan sebelumnya.

Menurut Kapolda, kesinambungan koordinasi antarlembaga merupakan hal penting agar setiap institusi dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya secara optimal, dengan tetap saling mendukung sesuai ketentuan yang berlaku

“Sebagai Kapolda yang baru bertugas di Maluku, kami berharap silaturahmi ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat kerja sama yang selama ini telah terjalin. Apa yang sudah dibangun bersama Kapolda sebelumnya tentu perlu kita pertahankan dan lanjutkan agar koordinasi antarlembaga semakin baik,” ujar Kapolda.

Ia juga membuka ruang komunikasi bagi Pengadilan Tinggi Agama Ambon untuk menyampaikan kebutuhan koordinasi melalui pejabat terkait di Polda Maluku. Dengan mekanisme komunikasi yang efektif, setiap persoalan yang membutuhkan dukungan institusional diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat dan tidak berlarut-larut.

Kapolda menekankan bahwa komunikasi yang terbuka dan hubungan kerja yang solid menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing lembaga, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Dr. Drs. Suhardi, S.H., M.H., menyambut baik kunjungan Kapolda Maluku beserta rombongan. Ia berharap silaturahmi tersebut menjadi momentum untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan koordinasi yang telah berjalan baik selama ini.

Menurut Suhardi, hubungan kelembagaan antara Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan Polda Maluku perlu terus dijaga melalui komunikasi yang berkesinambungan, terutama ketika terdapat kebutuhan koordinasi dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan dukungan sesuai kewenangan masing-masing institusi.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kunjungan Bapak Kapolda Maluku bersama rombongan. Kami berharap silaturahmi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga hubungan kerja kedua lembaga semakin baik,” ujar Suhardi.Ia juga berharap komunikasi tersebut dapat terus berlanjut, termasuk dalam hal koordinasi dukungan pengamanan apabila diperlukan dalam pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan.

Dukungan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat dilaksanakan melalui mekanisme koordinasi yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing institusi.

Pertemuan tersebut mencerminkan pentingnya komunikasi antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam pelaksanaan tugasnya, kepolisian dan lembaga peradilan memiliki fungsi serta kewenangan yang berbeda. Karena itu, koordinasi yang baik diperlukan agar kebutuhan dukungan institusional dapat ditangani secara tepat, tanpa mengurangi independensi dan kewenangan masing-masing lembaga.

Bagi Polda Maluku, penguatan hubungan dengan lembaga peradilan juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan hukum yang responsif, profesional, dan berlandaskan supremasi hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan bagian dari komitmen Kapolda Maluku untuk memperkuat hubungan kerja dengan seluruh unsur strategis, termasuk lembaga peradilan.

“Polda Maluku berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Sinergi ini penting agar setiap kebutuhan koordinasi dapat ditindaklanjuti secara profesional, sesuai kewenangan masing-masing, dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum,” ujar Rositah.

Ia menjelaskan, hubungan kelembagaan yang baik tidak hanya penting bagi kelancaran pelaksanaan tugas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Menurutnya, setiap bentuk kerja sama harus tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, profesionalisme, transparansi, serta penghormatan terhadap independensi lembaga peradilan.

“Pada akhirnya, yang ingin kita pastikan adalah masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, proses hukum berjalan sesuai aturan, dan kehadiran institusi negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Semangat Polisi Bersama Masyarakat juga menjadi komitmen Polda Maluku untuk terus menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik,” tambahnya.

Kunjungan silaturahmi ini diharapkan menjadi fondasi bagi komunikasi yang berkelanjutan antara Polda Maluku dan Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Kedua institusi diharapkan terus menjaga hubungan kerja yang konstruktif dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing serta pelayanan hukum bagi masyarakat.

Polda Maluku menegaskan bahwa penguatan sinergi antarlembaga akan terus diarahkan pada pelaksanaan tugas yang profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, dengan tetap menghormati independensi peradilan dan menjunjung tinggi kepastian hukum.

Melalui komunikasi yang semakin kuat, koordinasi antarlembaga diharapkan dapat berkontribusi pada terciptanya situasi keamanan yang kondusif dan pelayanan keadilan yang semakin baik bagi masyarakat Maluku.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.