Kapolres SBB Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Patahuwe 1 Hektare Lahan Terdampak

oleh -65 Dilihat

Media Humas Polri//Ambon

POLDA MALUKU — Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (Polres SBB) dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Kapolres SBB AKBP Refindo P. Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., bahkan turun langsung memimpin upaya pemadaman setelah secara tidak sengaja melintasi lokasi kejadian saat api masih membakar lahan pada Minggu (13/9/2026) malam.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Desa Patahuwe, Dusun Ulia, pada sekitar pukul 21.30 WIT. Berdasarkan hasil pemantauan awal, terdapat satu titik api dengan luas lahan terdampak diperkirakan sekitar satu hektare.

Melihat kondisi tersebut, Kapolres SBB tidak menunggu proses penanganan berlangsung lebih lama. Ia langsung menghentikan perjalanan dan bersama personel kepolisian yang berada di sekitar lokasi memimpin upaya pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya.

Upaya tersebut melibatkan personel Polres SBB yang sedang melaksanakan pengamanan di Desa Patahuwe, personel Polsek Taniwel, serta masyarakat setempat.

Pemadaman berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIT. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah api meluas ke area lainnya.

Kapolres SBB AKBP Refindo P. Rulando mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan kecepatan karena kondisi api dapat dengan cepat meluas dan mengancam lingkungan maupun aktivitas masyarakat.

“Begitu melihat adanya kebakaran, kami langsung berhenti dan melakukan upaya pemadaman bersama personel dan masyarakat. Prinsipnya, api harus segera dikendalikan agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” kata Refindo.

Ia menegaskan, jajaran Polres SBB akan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, khususnya dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan awal apabila ditemukan titik api.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, mengingat kondisi kebakaran dapat berkembang dan sulit dikendalikan apabila tidak segera ditangani.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan tindakan cepat yang dilakukan Kapolres SBB bersama personel dan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan respons terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat, termasuk bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Apa yang dilakukan Kapolres SBB bersama personel dan masyarakat menunjukkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan respons cepat, kehadiran personel di lapangan, serta kolaborasi dengan masyarakat. Ketika ditemukan titik api, langkah pertama adalah memastikan api dapat dikendalikan sehingga tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” kata Rositah.

Menurutnya, Polda Maluku telah mengingatkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla serta mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, segera informasikan kepada aparat terdekat. Kecepatan informasi sangat menentukan kecepatan penanganan,” ujarnya.

Rositah menambahkan, penanggulangan karhutla tidak hanya menjadi tugas kepolisian maupun pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan jauh lebih penting. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan. Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat dalam mencegah dan menangani karhutla di wilayah Maluku,” tegasnya.

Polda Maluku juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama pembakaran terbuka yang berpotensi tidak terkendali.

Penanganan di Desa Patahuwe menjadi gambaran pentingnya respons cepat, kehadiran aparat di lapangan, dan gotong royong masyarakat dalam menghadapi ancaman karhutla. Dengan langkah cepat sejak api pertama kali ditemukan, potensi meluasnya kebakaran dapat ditekan.

Polri Presisi, hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di wilayah kepulauan Maluku.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.