Kapolsek Sampaikan Pesan Kamtibmas Di Mimbar Gereja EIRENE Batu Gajah Sorot Balap Liar Hingga Kekerasan Terhadap Anak

oleh -90 Dilihat

AMBON, MALUKU // MEDIA HUMAS POLRI

Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tidak hanya dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat melalui pendekatan keagamaan.

Hal tersebut terlihat dalam kegiatan penyampaian pesan-pesan Kamtibmas oleh Kapolsek Sirimau (Iptu Bastian Tuhuteru)

kepada jemaat Gereja EIRENE, Kelurahan Batu Gajah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (8/11/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengajak seluruh jemaat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban, dimulai dari lingkungan keluarga, tempat tinggal, hingga kehidupan bermasyarakat.

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi pembawa damai ketika menghadapi persoalan, baik dalam keluarga maupun lingkungan sosial.

Menurutnya, kesadaran hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Karena itu, peran kepala keluarga dan pengawasan orang tua terhadap anak menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

Soroti Balap Liar dan Kenakalan Remaja

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah aktivitas pengendara sepeda motor pada malam hari, khususnya malam Minggu, yang melibatkan anak-anak usia sekolah.

Kapolsek mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka menggunakan kendaraan bermotor tanpa pengawasan serta memenuhi ketentuan hukum.

Ia mengingatkan bahwa aksi balap liar dan perilaku berkendara yang membahayakan bukan hanya mengancam keselamatan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya serta masa depan generasi muda.

Ingatkan Bahaya Hoaks dan Pencemaran Nama Baik

Kapolsek juga menyoroti persoalan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang belum tentu benar melalui media sosial, termasuk unggahan status WhatsApp dan Facebook.

Ia mencontohkan adanya persoalan antarwarga yang dipicu oleh unggahan status WhatsApp hingga berujung pada pengaduan ke kepolisian.

Menurutnya, masyarakat perlu lebih bijak menggunakan media sosial. Persoalan pribadi sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, bukan dengan saling menyindir, menyebarkan tuduhan, atau mempermalukan orang lain di ruang publik digital.

Pencegahan Pencurian dan Kekerasan Bersama

Dalam penyampaiannya, Kapolsek turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci ketika ditinggalkan.

Ia juga menekankan pentingnya menghindari tindakan kekerasan bersama atau pengeroyokan.

Apabila terjadi persoalan pribadi, masyarakat diminta tidak membawa-bawa nama kampung, suku, kelompok, maupun lingkungan tertentu karena dapat memperbesar konflik dan menimbulkan korban.

Kapolsek mengingatkan bahwa seseorang yang awalnya merasa sebagai korban dapat berubah menjadi pelaku apabila membalas persoalan dengan tindakan kekerasan.

Perselingkuhan, KDRT, dan Perlindungan Anak

Persoalan rumah tangga, termasuk perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), turut menjadi perhatian dalam pesan Kamtibmas tersebut.

Kapolsek mengimbau para suami agar mampu mengendalikan emosi dan tidak menyelesaikan persoalan keluarga dengan kekerasan fisik.

Ia juga mengajak tokoh agama dan pihak gereja untuk memberikan perhatian serta pendampingan kepada jemaat yang sedang menghadapi persoalan rumah tangga.

Selain itu, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar meningkatkan perlindungan terhadap anak, terutama anak perempuan, dari ancaman pencabulan dan berbagai bentuk kekerasan seksual.

Pengawasan orang tua, kewaspadaan terhadap lingkungan pergaulan, serta keberanian melaporkan dugaan tindak pidana menjadi langkah penting untuk melindungi anak-anak.

Jaga Ketertiban Lingkungan, Manfaatkan Layanan 110

Kapolsek turut mengingatkan warga agar menghormati kenyamanan lingkungan, khususnya ketika mengadakan acara hajatan, ulang tahun, maupun kegiatan lainnya yang menggunakan pengeras suara atau musik.

Masyarakat diminta memperhatikan batas waktu dan volume suara agar tidak mengganggu ketenangan warga sekitar.

Apabila menemukan gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.

Di akhir penyampaiannya, Kapolsek mengajak seluruh jemaat untuk bersama-sama menjaga Kota Ambon agar tetap aman, damai, dan harmonis.

Pesan tersebut ditutup dengan pantun yang mengajak masyarakat menjaga tutur kata, mengedepankan kesantunan, serta memperkuat persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui pendekatan keagamaan seperti ini, diharapkan sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Salam Presisi.

OngenLeano


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.