Pasca Bentrok Lisabata-Patahuwe Dirreskrimum Polda Maluku Turun Langsung Ungkap Rangkaian Kejadian

oleh -90 Dilihat

Media Humas Polri//Ambon

POLDA MALUKU —  Polda Maluku memperkuat langkah penegakan hukum pascabentrok antara pemuda Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (11/9/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Kombes Pol. Dasmin Ginting turun langsung ke wilayah Taniwel pada Sabtu (12/9/2026) pagi untuk memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penanganan dan pengungkapan rangkaian kejadian serta penegakan hukum.

Dirreskrimum bersama tim tiba di wilayah Taniwel sekitar pukul 06.00 WIT. Kehadiran unsur Reskrimum Polda Maluku tersebut untuk memperkuat langkah penyelidikan sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

Dalam proses penanganan pascainsiden, kepolisian melakukan pengamanan terhadap lokasi yang berkaitan dengan peristiwa.

Pemasangan *police line* dilakukan untuk menjaga lokasi agar tetap dalam kondisi yang diperlukan bagi kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan.

Langkah tersebut penting untuk memastikan setiap temuan di lokasi dapat diperiksa secara cermat dan tidak terganggu sebelum proses penyelidikan selesai.

Setelah tahapan yang berkaitan dengan kepentingan penyelidikan selesai, kegiatan pembersihan puing-puing bangunan warga yang terbakar dan roboh akan dilanjutkan bersama masyarakat dan unsur terkait.

Kehadiran Dirreskrimum Polda Maluku merupakan bentuk dukungan langsung Polda Maluku kepada Polres SBB dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi.

Penyelidikan diarahkan untuk memperoleh gambaran secara utuh mengenai kronologi kejadian, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penegakan hukum.

Kapolres SBB AKBP Refindo Pradipta Rulando, S.I.K., M.A.P., C.L.M.A., menegaskan bahwa proses penyelidikan terus berjalan.

*”Satuan Reskrim Polres SBB sementara berusaha untuk mengungkap pelaku dalam konflik ini. Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan di lapangan,*” kata Refindo.

Menurutnya, kepolisian tidak akan melakukan penanganan berdasarkan asumsi maupun informasi yang belum terverifikasi.

*”Kami akan memastikan setiap proses dilakukan sesuai ketentuan hukum. Yang terpenting saat ini adalah mengungkap rangkaian kejadian secara terang berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada,”* ujarnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan dukungan langsung Dirreskrimum Polda Maluku menunjukkan keseriusan institusi dalam mengungkap peristiwa tersebut secara objektif.

*”Polda Maluku memberikan dukungan kepada Polres SBB dalam proses penyelidikan. Dirreskrimum turun langsung untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional dan berdasarkan fakta serta alat bukti,*” ujar Rositah.

Ia menegaskan, kepolisian akan memproses setiap dugaan tindak pidana sesuai ketentuan hukum.

*”Kami tidak ingin proses penegakan hukum dibangun berdasarkan opini atau informasi yang belum terverifikasi. Semua akan didalami berdasarkan fakta di lapangan, keterangan yang diperoleh dan alat bukti yang ditemukan penyidik,*” tegasnya.

Rositah juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja.

*”Kami meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri dan tidak menyebarkan tuduhan kepada pihak tertentu sebelum proses penyelidikan memperoleh fakta yang cukup. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,”* katanya.

Kepolisian memastikan proses pembersihan puing-puing bangunan warga tetap dilakukan dengan memperhatikan kepentingan penyelidikan.

Police line pada lokasi yang masih diperlukan untuk pemeriksaan akan tetap dipertahankan hingga tahapan penanganan kepolisian selesai.

Setelah itu, pembersihan akan dilakukan secara bersama-sama sebagai bagian dari upaya pemulihan kondisi masyarakat terdampak.

Hingga perkembangan terakhir, situasi keamanan di wilayah Taniwel masih *aman dan terkendali*. Di tengah penguatan pengamanan TNI-Polri, proses penyelidikan oleh Polres SBB dengan dukungan Polda Maluku terus berjalan.

*Polda Maluku menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana dalam peristiwa Lisabata-Patahuwe akan ditangani secara profesional, objektif dan berdasarkan hukum, dengan tujuan mengungkap fakta serta memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.*

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.