Penangkapan 3 Bandar Besar Narkotika Jenis Sabu Banyuwangi Bebas karna 86 Ratusan Juta.

oleh -98 Dilihat

Penangkapan 3 Bandar Besar Narkotika Jenis Sabu Banyuwangi Bebas karna 86 Ratusan Juta.

Media humas polri. Jawa timur. Sangat Mengerikan Ulah Anggota Satuan Narkotika Polda Jatim Penangkapan bandar besar hanya karna Uang dan Uang Alias di buat ajang Pemerasan

Kini menyisir ke 3 Tersangka
1. Reno Bayu saputra Banyuwangi Jawa timur
2. M.ABD. Latif Maulana Ishaq Banyuwangi Jawa timur
3. Sutrisno Efendi Banyuwangi Jawatimur
Ketiga di tangkap di dalam rumah pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2026 jam 06.35 Wib.
DS. Gopen Kec.Genteng Kulon Kab. Banyuwangi Dengan barang bukti.

1. 63.47 Gram Narkotika jenis sabu sabu
2. Alat Hisap komplit siap pakai
3. Timbangan digital.
Penangkapan di Pimpin langsung Oleh Kanit Subdit 2 Unit 4 Kanit Kompol Eka dan beberapa anggota Ungkap Sumber Tsk yang kami Tanyakan langsung.

Setelah Penangkapan 3 Tersangka di bawa Ke Mapolda Jatim Subdit 2 Unit 4 Narkoba . Selang berapa hari setelah Uang cocok dengan harga fantastis Ketiga tersangka bandar besar keluar dengan santainya.

Secara hukum barang bukti Seberat 63.47 Gram sabu sama sekali tidak boleh masuk Restorativ Justice ( RJ) Maupun langsung Mendapatkan Rehabilitasi jumlah ini di sebut pemilik sekala besar alias bandar besar.

1. Batas maksimal Gramasi Untuk Rehabilitasi . Berdasarkan surat edaran Mahkamah agung ( SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 . Barang bukti Seberat 63.47 gram tidak bisa di rehab sudah melebihi ambang batas SEMA.

2. Syarat Restorative Justice ( RJ) Perkara Narkoba di bawah 1 gram ke bawah

3. Ancaman Pasal berlapis . Pemilik 63.74 gram sabu akan di jerat dengan pasal berat dalam UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Umum nya menggunakan pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2.

Tapi kenapa berbanding kebalik malah di bebaskan tidak ada proses hukum berkelanjutan. Ada apa dengan SUBDIT 2 UNIT 4 menurut sumber tersangka Sudah bayar ke Penyidik Ratusan Juta dan kami bebas bersyarat ungkap salah satu sumber ( Tim )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.