Ambon// Media Humas Polri
Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya respons cepat, kesiapsiagaan operasional, dan penegakan hukum yang berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Seluruh personel Polda Maluku diminta meningkatkan profesionalisme, menguasai prosedur, serta mengedepankan pendekatan humanis untuk memastikan kehadiran Polri memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin Apel Power On Hand Kapolda Maluku di Lapangan Letkol Pol. Chr. Tahapary, Tantui, Kota Ambon, Selasa (20/10/2026). Apel dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku, serta personel yang tercantum dalam surat perintah Kapolda.
Apel ini menjadi momentum konsolidasi kesiapan personel sekaligus penegasan tanggung jawab setiap satuan kerja dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melalui pelaksanaan tugas yang terukur, profesional, dan sesuai ketentuan.
Kapolda Tegaskan Respons Cepat Harus Didukung Disiplin Komando
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa Satuan Brimob merupakan kekuatan utama Power On Hand Kapolda Maluku. Karena itu, pengerahan pasukan harus mengikuti mekanisme komando dan prosedur administrasi yang telah ditetapkan.
“Pasukan Satuan Brimob merupakan Power On Hand utama Kapolda Maluku. Pergerakan pasukan Brimob hanya boleh dilakukan atas perintah Kapolda melalui surat perintah resmi dari Karo Ops. Adapun satuan kerja dan fungsi lainnya bertindak sebagai unsur penebalan atau tambahan kekuatan agar tata kelola administrasi tugas kepolisian tetap tertib dan sesuai prosedur,” tegas Suwondo.
Menurut Kapolda, kesiapsiagaan operasional tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan personel dan sarana pendukung, tetapi juga mencakup kejelasan rantai komando, kemampuan berkoordinasi, serta ketepatan dalam mengambil tindakan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Ia meminta seluruh satuan kerja meningkatkan kapasitas dan keterampilan personel melalui latihan berkala yang dilaksanakan secara produktif dan fleksibel, tanpa mengabaikan tugas rutin.
“Latihan hendaknya dikemas secara produktif dan fleksibel, misalnya di sela jam olahraga kesatuan. Hal ini penting untuk memastikan personel terampil dan tidak salah bertindak maupun berkoordinasi saat diterjunkan di lapangan,” ujarnya.
Dengan kesiapan yang terencana dan latihan yang berkesinambungan, personel diharapkan mampu merespons situasi secara cepat, tepat, dan proporsional, sekaligus meminimalkan risiko kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Asumsi
Kapolda Maluku juga menekankan pentingnya akurasi informasi dan objektivitas dalam setiap proses penegakan hukum. Fungsi intelijen diminta memastikan data yang diperoleh di lapangan telah diuji dan diverifikasi sebelum disajikan sebagai produk informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, fungsi reserse kriminal diingatkan agar mengedepankan profesionalisme dalam penyelidikan dan penyidikan, termasuk dalam pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti.
Setiap penanganan perkara harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan asumsi atau kesimpulan yang belum teruji.
Penegasan ini menjadi penting untuk menjaga kualitas penanganan perkara, melindungi hak-hak masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kapolda juga mengingatkan fungsi Propam agar menjalankan pengawasan internal secara profesional dan objektif. Setiap dugaan pelanggaran harus ditangani berdasarkan fakta dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menjamin penghormatan terhadap hak-hak personel selama proses pemeriksaan.
Dengan demikian, disiplin internal dan penegakan aturan di lingkungan Polri dapat berjalan seiring dengan prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Pelayanan Humanis Menjadi Prioritas
Selain kesiapan operasional dan penegakan hukum, Kapolda memberikan perhatian pada kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) diminta mengutamakan respons terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya ketika warga membutuhkan pertolongan atau menghadapi situasi darurat. Pelayanan administratif harus tetap berjalan sesuai ketentuan, tetapi tidak boleh menghilangkan orientasi utama kepolisian dalam memberikan bantuan kepada masyarakat.
Arahan tersebut menegaskan bahwa kehadiran polisi harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam situasi yang membutuhkan tindakan cepat untuk melindungi keselamatan warga.
Kapolda juga meminta Sekolah Polisi Negara (SPN) memperkuat pembentukan karakter calon anggota Polri melalui pendidikan yang menanamkan nilai humanisme, komunikasi santun, disiplin, dan orientasi pelayanan prima.
Pembentukan personel yang profesional, menurut arahan tersebut, perlu dimulai sejak pendidikan agar nilai-nilai penghormatan terhadap masyarakat menjadi bagian dari perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Di sisi lain, fungsi logistik dan operasional diminta memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta dukungan kebutuhan operasional personel secara akuntabel dan transparan.
Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugas, khususnya ketika personel harus merespons gangguan kamtibmas secara cepat dan terkoordinasi.
Kapolda: Lindungi, Layani, dan Tegakkan Hukum Secara Adil
Mengakhiri arahannya, Kapolda mengajak seluruh jajaran Polda Maluku memperkuat soliditas internal, meningkatkan dedikasi, dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menegaskan bahwa kemampuan bertindak cepat harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap hukum, profesionalisme, dan tanggung jawab moral sebagai anggota Polri.
“Tugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum secara adil adalah tugas mulia. Mari jalankan tugas ini dengan ikhlas dan benar,” tegas Suwondo.
Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya diukur dari kecepatan merespons gangguan keamanan, tetapi juga dari ketepatan tindakan, kepatuhan terhadap prosedur, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta keadilan dalam penegakan hukum.
Kabid Humas: Respons Cepat Harus Disertai Profesionalisme dan Humanisme
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa kesiapsiagaan personel merupakan bagian penting dalam memastikan pelayanan kepolisian berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, respons cepat harus didukung kemampuan personel memahami situasi, berkoordinasi secara efektif, dan mengambil tindakan sesuai kewenangan serta ketentuan hukum.
“Apel Power On Hand menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan dan tanggung jawab personel dalam melaksanakan tugas. Respons cepat harus diimbangi dengan profesionalisme, sikap humanis, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Kehadiran polisi harus memberikan rasa aman, menghadirkan solusi, serta membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Rositah.
Ia menambahkan bahwa kualitas pelayanan kepolisian juga ditentukan oleh kemampuan personel mendengarkan kebutuhan masyarakat, memberikan penjelasan yang baik, dan menangani setiap persoalan secara objektif serta proporsional.
Polda Maluku terus mendorong seluruh personel untuk meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memperkuat koordinasi antarsatuan kerja agar setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif dan bertanggung jawab.
Perkuat Kesiapsiagaan untuk Maluku yang Aman dan Damai
Melalui Apel Power On Hand, Kapolda Maluku menegaskan pentingnya kesiapan operasional yang didukung disiplin komando, kemampuan personel, ketepatan tindakan, dan koordinasi yang solid.
Penguatan tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum yang profesional, transparan, serta berkeadilan.
Polda Maluku berkomitmen terus memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian yang responsif dan humanis dengan mengedepankan prinsip perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum sesuai ketentuan.
(OngenLeano)










