Polda Maluku Buka Ruang Riset bagi Pelajar Data Lima Tahun Terakhir Kasus Narkoba Jadi Bahan Belajar Machine Learning Pelajar SMA Laboratorium Unpatti Ambon

oleh -155 Dilihat

Media Humas Polri//Ambon

POLDA MALUKU — Upaya membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial di lingkungannya terus mendapat dukungan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku.

Salah satunya melalui fasilitasi pengambilan data terkait perkembangan kasus narkotika di Kota Ambon bagi siswa SMA Laboratorium Universitas Pattimura (Unpatti) yang tengah mengembangkan riset mata pelajaran Informatika dengan memanfaatkan machine learning berbasis time series.

Sebanyak 25 siswa kelas XII SMA Laboratorium Unpatti, didampingi Guru Mata Pelajaran Informatika Chrissandy Sapulete, S.Math., M.Cs., melakukan pengambilan data di Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, Selasa (11/8/2026).

Riset tersebut mengangkat judul “Prediksi Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Kota Ambon Menggunakan Metode Time Series.”

Data yang dibutuhkan dalam penelitian antara lain perkembangan jumlah kasus narkoba, jumlah tersangka, barang bukti, jenis narkotika yang paling banyak digunakan, serta data rehabilitasi dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Penggunaan data historis tersebut diharapkan dapat membantu para siswa memahami pola perkembangan kasus narkotika dari waktu ke waktu, sekaligus menjadi bahan pembelajaran untuk mengembangkan model prediksi menggunakan teknologi machine learning.

Guru Pendamping yang juga merupakan Guru Mata Pelajaran Informatika SMA Laboratorium Unpatti, Chrissandy Sapulete, S.Math., M.Cs., mengatakan penelitian tersebut dirancang agar pembelajaran Informatika tidak berhenti pada teori maupun kemampuan teknis pemrograman, tetapi dapat diarahkan untuk membaca dan memahami persoalan nyata yang terjadi di masyarakat.

“Tujuan kami mengambil data lima tahun terakhir adalah agar siswa memiliki data historis yang cukup untuk melihat bagaimana perkembangan kasus narkotika di Kota Ambon dari waktu ke waktu. Data tersebut kemudian akan kami gunakan sebagai bahan pembelajaran untuk menerapkan metode time series dan machine learning dalam melakukan analisis serta prediksi,” ujarnya.

Menurutnya, penelitian tersebut sekaligus menjadi sarana bagi siswa untuk memahami bahwa teknologi dapat digunakan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

“Jadi siswa tidak hanya belajar coding atau membuat program, tetapi juga belajar bagaimana data dapat digunakan untuk memahami suatu masalah. Dalam konteks penelitian ini, mereka belajar melihat persoalan narkoba secara objektif melalui data,” jelasnya.

Lebih jauh, Chrissandy menegaskan bahwa penelitian tersebut juga memiliki tujuan edukatif yang lebih luas, yakni memperkenalkan kepada generasi muda mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami ingin anak-anak memahami bahwa narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan masa depan generasi muda. Dengan mengetahui perkembangan kasus dan dampaknya, kami berharap muncul kesadaran untuk menjauhi narkoba sekaligus memiliki kepedulian untuk ikut mencegah penyalahgunaannya,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan Polda Maluku dalam memberikan akses terhadap data yang dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan menjadi pengalaman penting bagi para siswa.

“Kami mengapresiasi Polda Maluku karena memberikan ruang kepada siswa untuk belajar langsung dari sumber data yang relevan. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti karena mereka dapat menghubungkan pelajaran Informatika dengan persoalan nyata yang ada di lingkungan mereka,” pungkasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol. Indra Gunawan, S.I.K., M.H, menyambut baik kegiatan penelitian yang dilakukan para pelajar tersebut.

Menurutnya, pemanfaatan data untuk kepentingan pendidikan merupakan langkah positif dalam membangun budaya literasi sekaligus meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Kami menyambut baik kegiatan penelitian ini. Anak-anak muda harus diberikan pemahaman bahwa data bukan hanya angka, tetapi dapat menjadi informasi penting untuk memahami suatu persoalan dan mencari solusi,” ujar Indra.

Ia mengatakan, data perkembangan kasus narkotika dalam kurun waktu tertentu dapat digunakan untuk melihat kecenderungan atau pola yang selanjutnya menjadi bahan analisis akademik.

“Melalui penelitian ini, siswa belajar melihat perkembangan persoalan narkotika secara lebih objektif. Mereka dapat mempelajari bagaimana suatu pola terbentuk dari data, kemudian menggunakan teknologi untuk melakukan analisis dan prediksi,” jelasnya.

Namun demikian, Indra menegaskan bahwa pemanfaatan data untuk kepentingan pendidikan tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya menyangkut informasi yang bersifat pribadi, rahasia penyidikan, dan data yang tidak dapat dipublikasikan.

“Data yang diberikan tentunya disesuaikan dengan ketentuan dan kepentingan penelitian. Kami harus memastikan bahwa aspek perlindungan data, kerahasiaan, dan ketentuan hukum tetap menjadi perhatian,” tegasnya.

Dir Narkoba juga menilai kegiatan tersebut dapat menjadi bentuk kolaborasi preventif antara kepolisian dan dunia pendidikan.

“Pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan. Pencegahan dan edukasi harus dimulai sejak dini. Ketika pelajar sudah memahami bahaya narkoba dan mampu melihat persoalan tersebut berdasarkan data, maka mereka memiliki bekal yang lebih kuat untuk melindungi diri dan lingkungannya,” tuturnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan, keterlibatan pelajar dalam penelitian mengenai narkotika menunjukkan bahwa generasi muda dapat mengambil peran dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Generasi muda jangan hanya ditempatkan sebagai objek dalam persoalan narkoba. Mereka harus kita dorong menjadi bagian dari solusi. Salah satunya dengan memberikan ruang untuk belajar, meneliti, memahami data, dan melihat persoalan narkotika secara lebih kritis,” kata Rositah.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap berbagai persoalan yang mengancam masa depan mereka.

“Teknologi harus digunakan untuk hal-hal yang produktif. Ketika machine learning digunakan untuk membaca perkembangan kasus narkoba, maka teknologi tersebut bukan hanya menjadi alat pembelajaran, tetapi juga menjadi sarana membangun kepedulian sosial,” ujarnya.

Rositah menilai riset yang dilakukan siswa SMA Laboratorium Unpatti juga menjadi contoh bahwa literasi digital dapat berjalan beriringan dengan literasi sosial dan hukum.

“Anak-anak kita perlu memiliki kemampuan membaca data sekaligus memahami konteks di balik data tersebut. Mereka harus tahu bahwa di balik angka kasus narkoba terdapat persoalan manusia, keluarga, kesehatan, pendidikan, keamanan, dan masa depan generasi bangsa,” jelasnya.

Ia menambahkan, Polda Maluku terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari pendekatan preventif dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

“Pencegahan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Sekolah, keluarga, perguruan tinggi, pemerintah, masyarakat, dan terutama generasi muda harus bergerak bersama. Edukasi dan literasi adalah investasi jangka panjang untuk menyelamatkan generasi,” tegasnya.

Riset siswa SMA Laboratorium Unpatti tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai tugas akademik, tetapi dapat menjadi pengalaman awal bagi generasi muda untuk memahami bagaimana data science dan artificial intelligence dapat digunakan untuk menganalisis persoalan publik.

Dengan menggunakan data historis lima tahun, para siswa diharapkan mampu mengidentifikasi pola perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Ambon dan mengolahnya menjadi model prediksi sesuai metode yang digunakan dalam penelitian.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa pembelajaran teknologi di sekolah dapat diarahkan untuk menjawab persoalan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.

Di sisi lain, bagi Polda Maluku, keterlibatan dunia pendidikan dalam memahami persoalan narkotika menjadi bagian penting dari upaya membangun kesadaran preventif sejak usia sekolah.

Sebab, perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui operasi dan penegakan hukum, tetapi juga melalui pengetahuan, pendidikan, literasi, teknologi, dan keterlibatan generasi muda.

Dari ruang kelas, data dapat diolah menjadi pengetahuan. Dari pengetahuan, lahir kesadaran. Dan dari kesadaran, diharapkan tumbuh generasi muda yang mampu mengatakan tidak pada narkoba sekaligus menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Polda Maluku pun menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam menghadirkan berbagai inovasi pencegahan narkoba, termasuk mendorong pemanfaatan teknologi dan data sebagai instrumen edukasi bagi generasi muda.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.