Polda Maluku dan RRI Ambon Perkuat Kemitraan Strategis Kolaborasi Informasi Publik Berlanjut Sejak 2019

oleh -51 Dilihat

Media Humas Polri//Ambon

POLDA MALUKU — Kepolisian Daerah Maluku kembali memperkuat kemitraan strategis dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ambon dalam rangka memperluas akses informasi publik, meningkatkan literasi hukum dan kamtibmas, sekaligus membangun komunikasi yang semakin terbuka antara Polri dan masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama Siaran antara Polda Maluku dan LPP RRI Ambon yang berlangsung di Ruang Kerja Kabid Humas Polda Maluku, Rabu (5/8/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mewakili Polda Maluku, bersama Kepala LPP RRI Ambon Yanni Peter Latuheru, S.Sos. Turut hadir Ketua Layanan dan Pengembangan Usaha RRI Ambon Hanny Ruhupatty, S.Sos.

Kerja sama antara Polda Maluku dan RRI Ambon bukan merupakan kemitraan yang baru dibangun. Kolaborasi keduanya telah berlangsung sejak 2019 dan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang efektif, terbuka dan berkelanjutan antara Kepolisian dengan masyarakat di Maluku.

Melalui perjanjian kerja sama terbaru, kemitraan tersebut kembali dilanjutkan untuk periode satu tahun anggaran 2026–2027.

Kerja sama diarahkan pada penyelenggaraan siaran dialog interaktif sebagai ruang komunikasi publik antara Polda Maluku dengan masyarakat. Melalui program tersebut, berbagai informasi mengenai tugas dan fungsi Kepolisian, penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pencegahan tindak pidana, pelayanan Kepolisian, hingga edukasi hukum akan disampaikan secara terbuka melalui RRI Ambon.

Dialog interaktif juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk berinteraksi langsung dengan narasumber dari Polda Maluku, menyampaikan pertanyaan, memperoleh klarifikasi, serta menyampaikan aspirasi maupun berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan pelayanan Kepolisian.

Kemitraan Polda Maluku dan RRI Ambon memiliki nilai strategis yang lebih luas daripada sekadar penyebarluasan informasi kegiatan Kepolisian.

Kolaborasi ini menjadi salah satu sarana komunikasi publik Polda Maluku untuk menyampaikan informasi faktual mengenai kinerja, kebijakan, pelayanan dan capaian Kepolisian kepada masyarakat secara langsung, terbuka dan berkesinambungan.

Di tengah derasnya arus informasi di ruang publik dan media sosial, komunikasi yang berbasis fakta menjadi semakin penting. Informasi yang tidak lengkap, keliru atau tidak terverifikasi dapat membentuk persepsi publik yang kurang tepat terhadap kinerja institusi.

Karena itu, melalui ruang dialog bersama RRI Ambon, Polda Maluku dapat memberikan klarifikasi, penjelasan dan perspektif yang berimbang terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, publik diharapkan dapat memperoleh gambaran mengenai kinerja Polri berdasarkan informasi yang faktual, bukan semata-mata berdasarkan persepsi atau narasi yang belum terverifikasi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan keberlanjutan kerja sama dengan RRI Ambon merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterbukaan informasi sekaligus membangun hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat.

“Kerja sama Polda Maluku dengan RRI Ambon yang telah berlangsung sejak 2019 merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan informasi yang benar, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Melalui dialog interaktif, masyarakat memiliki ruang untuk mendapatkan informasi langsung sekaligus menyampaikan pertanyaan dan aspirasi,” ujar Rositah.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga memiliki fungsi strategis dalam membangun persepsi publik yang positif berdasarkan fakta mengenai kinerja Polri, sekaligus menjadi ruang klarifikasi terhadap berbagai informasi negatif yang tidak sesuai dengan fakta.

“Kami ingin ruang komunikasi ini tidak hanya digunakan untuk menyampaikan apa yang telah dilakukan Polri, tetapi juga menjadi ruang klarifikasi ketika terdapat informasi atau narasi negatif yang tidak sesuai dengan fakta. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang utuh, berimbang dan dapat diverifikasi,” tegasnya.

Rositah menambahkan, Polda Maluku tidak ingin membangun persepsi publik hanya melalui pencitraan, melainkan melalui kinerja nyata yang dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat.

“Kepercayaan publik tidak dibangun hanya dengan publikasi, tetapi melalui kinerja yang nyata, komunikasi yang terbuka dan kesediaan Kepolisian memberikan penjelasan terhadap setiap persoalan. Karena itu, kolaborasi dengan RRI menjadi salah satu sarana untuk memastikan informasi mengenai kinerja Polri dapat diterima masyarakat secara faktual dan proporsional,” katanya.

Menurut Rositah, media publik juga memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas ruang informasi agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau tidak lengkap.

“Kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar mengenai berbagai program, kebijakan, pelayanan dan upaya Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ketika ada informasi yang perlu diluruskan, kami siap memberikan penjelasan berdasarkan data dan fakta,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Ambon Yanni Peter Latuheru, S.Sos., menyambut baik keberlanjutan kerja sama dengan Polda Maluku.

Menurutnya, RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi yang edukatif, terpercaya dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Melalui sinergi dengan Polda Maluku, RRI Ambon diharapkan dapat terus menjadi ruang komunikasi yang mempertemukan institusi Kepolisian dengan masyarakat dalam membahas berbagai persoalan aktual, khususnya terkait hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kolaborasi ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak Kepolisian mengenai isu-isu yang berkembang, termasuk ketika terdapat informasi yang membutuhkan klarifikasi.

Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berpartisipasi aktif dalam dialog publik melalui pertanyaan, tanggapan dan aspirasi.

Polda Maluku memandang penguatan komunikasi publik semakin penting seiring dengan berkembangnya ekosistem informasi digital yang memungkinkan sebuah isu menyebar dengan cepat kepada masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, kehadiran saluran komunikasi resmi dan terpercaya menjadi penting untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan Kepolisian.

Melalui kolaborasi dengan RRI Ambon, Polda Maluku dapat menyampaikan data, fakta, kebijakan, capaian pelayanan dan penjelasan terhadap isu aktual secara langsung kepada publik.

Pendekatan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi komunikasi publik untuk memperkuat public trust, membangun persepsi yang positif dan proporsional terhadap kinerja Polri, serta melakukan klarifikasi secara cepat dan terukur terhadap informasi yang tidak akurat, misleading maupun narasi negatif yang berkembang di ruang publik.

Namun demikian, komunikasi publik tersebut tetap diarahkan dengan prinsip transparansi, objektivitas, akurasi dan kepentingan masyarakat, sehingga informasi yang disampaikan tidak sekadar bersifat promosi institusi, tetapi memberikan edukasi dan pemahaman yang dibutuhkan publik.

Keberlanjutan kerja sama sejak 2019 menunjukkan bahwa hubungan Polda Maluku dan RRI Ambon telah berkembang menjadi kemitraan komunikasi publik yang berkelanjutan, bukan sekadar kerja sama berdasarkan kebutuhan sesaat.

Kemitraan tersebut terus disesuaikan dengan perkembangan isu dan kebutuhan informasi masyarakat, sehingga keberadaan media publik dapat semakin optimal dalam mendukung penyampaian informasi Kepolisian sekaligus menjadi ruang dialog yang sehat antara Polri dan masyarakat.

Melalui kerja sama untuk periode 2026–2027, Polda Maluku dan RRI Ambon berkomitmen memperkuat ekosistem komunikasi publik yang sehat, transparan dan edukatif.

Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat, memperkuat kesadaran kamtibmas, memperluas penyebarluasan informasi mengenai kinerja dan pelayanan Polri, sekaligus memastikan berbagai informasi yang berkembang di ruang publik dapat diklarifikasi secara cepat, faktual dan berimbang.

Pada akhirnya, kemitraan Polda Maluku dan RRI Ambon diharapkan tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga menjadi jembatan strategis untuk membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang terbuka, kinerja yang terukur dan informasi yang berbasis fakta, demi terwujudnya hubungan Polri dan masyarakat yang semakin kuat serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Provinsi Maluku.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.