Polda Maluku Perkuat Benteng Ideologi Personel Hadapi Ancaman Radikalisme dan Intoleransi

oleh -64 Dilihat

Ambon// Media Humas Polri

Polda Maluku memperkuat ketahanan ideologi dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi penyebaran paham radikalisme dan intoleransi melalui pembinaan penanggulangan dan pencegahan radikalisme serta intoleransi Tahun Anggaran 2026.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga keamanan nasional dari ancaman yang tidak hanya dapat muncul dalam bentuk gangguan keamanan secara fisik, tetapi juga melalui penyebaran ideologi ekstrem dan sikap intoleran yang berpotensi menggerus persatuan bangsa.

Kegiatan yang digelar oleh Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku bekerja sama dengan Satuan Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku tersebut dibuka secara langsung oleh Wakapolda Maluku, *Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., di Aula Lantai Dua Hotel Marina Ambon, Senin (7/9/2026).

Pembukaan kegiatan turut dihadiri Karo SDM Polda Maluku dan Kabid Propam Polda Maluku, serta diikuti oleh perwakilan personel dari berbagai satuan kerja di lingkungan Polda Maluku.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur aparat keamanan dan tokoh pembina keagamaan lintas agama, yakni Kepala Satuan Densus 88 Anti Teror Polri Wilayah Maluku Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.Pd., Pembina Masyarakat Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Maluku Ustadz Yasir Rumadaul, M.Pd., Pembina Masyarakat Agama Kristen Kanwil Kementerian Agama Maluku Stevanus Tia, S.E., M.Pd., serta Pembina Masyarakat Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama Maluku Agung Kartono, S.H.Dalam sambutan Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang dibacakan Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.Si., ditekankan bahwa radikalisme merupakan ancaman serius yang harus dipahami dan dicegah secara bersama-sama.

Wakapolda Maluku mengatakan, radikalisme pada dasarnya merupakan paham atau sikap ekstrem yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara dan berpotensi mengancam ideologi bangsa apabila tidak dicegah sejak dini.

“Sebagai aparat keamanan, kita memiliki kewajiban untuk terus meluruskan pemahaman-pemahaman yang menyimpang serta memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan kelompok-kelompok yang membawa paham radikal maupun intoleran,” kata Brigjen Pol. Arif Budiman saat membacakan amanat Kapolda Maluku.

Menurutnya, pemahaman terhadap karakteristik radikalisme dan intoleransi menjadi penting bagi setiap personel Polri. Sikap ekstrem yang menolak pandangan berbeda, memaksakan kehendak, hingga penggunaan kekerasan sebagai cara mencapai tujuan harus menjadi perhatian bersama.

“Personel Polri harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai ancaman ini. Dengan pemahaman tersebut, anggota tidak hanya mampu menjaga dirinya dari pengaruh ideologi yang menyimpang, tetapi juga dapat menjalankan peran edukatif dan preventif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Wakapolda menegaskan, pembinaan tersebut harus menjadi ruang penguatan kapasitas bagi seluruh peserta agar mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh. Pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini harus menjadi bekal ketika melaksanakan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat,” katanya.

Karo SDM Polda Maluku, Kombes Pol. Jemi Junaidi, S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pembinaan terhadap personel merupakan bagian penting dari strategi Polri dalam membangun sistem pencegahan radikalisme yang berkelanjutan.

Menurutnya, personel Polri memiliki posisi strategis karena berada di garis depan pelayanan masyarakat dan berinteraksi langsung dengan berbagai kelompok sosial.

“Penguatan pemahaman personel menjadi langkah fundamental. Sebelum memberikan edukasi kepada masyarakat, setiap anggota Polri harus memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, pemahaman yang benar mengenai bahaya radikalisme dan intoleransi, serta kemampuan untuk melakukan langkah pencegahan secara profesional dan humanis,” ungkap Karo SDM Polda Maluku.

Ia menjelaskan, tantangan radikalisme saat ini terus berkembang dan dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat melalui beragam ruang interaksi, termasuk perkembangan teknologi informasi dan ruang digital.

Karena itu, pembinaan personel perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan kolaboratif antara Polri, tokoh agama, pemerintah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan sumber daya manusia Polri, khususnya di Maluku, untuk menjadi bagian dari sistem deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi berkembangnya paham radikalisme dan intoleransi,” katanya.

Senada dengan itu, Kasatgaswil Maluku Densus 88 Anti Teror Polri, *Kombes Pol. I Wayan Sukarena, S.Pd., M.M.*, menegaskan bahwa pencegahan radikalisme dan intoleransi harus dilakukan secara dini dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.

Menurutnya, ancaman radikalisme tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan keamanan semata. Pencegahan harus dimulai dari penguatan pemahaman, wawasan kebangsaan, toleransi, serta kemampuan masyarakat dan aparat untuk mengenali tanda-tanda awal berkembangnya paham yang mengarah pada ekstremisme berbasis kekerasan.

“Pencegahan merupakan langkah yang sangat penting. Jangan sampai kita baru bertindak ketika sebuah pemahaman sudah berkembang menjadi tindakan yang dapat mengancam keamanan. Karena itu, deteksi dini, edukasi dan penguatan ketahanan ideologi harus dilakukan secara bersama-sama,” ujar Kombes Pol. I Wayan Sukarena.

Ia menjelaskan, radikalisme dan intoleransi memiliki proses perkembangan yang harus dipahami secara komprehensif agar langkah pencegahan dapat dilakukan sejak dari akar persoalannya.

“Intoleransi dapat menjadi pintu awal munculnya sikap ekstrem. Apabila tidak diberikan pemahaman yang benar dan tidak dilakukan pencegahan sejak dini, maka pemahaman tersebut dapat berkembang menjadi radikalisme dan pada tingkat tertentu berpotensi mengarah kepada tindakan kekerasan,” jelasnya.

Karena itu, Kasatgaswil Maluku Densus 88 AT Polri menilai kegiatan pembinaan kepada personel Polda Maluku memiliki nilai strategis dalam memperkuat sistem pencegahan.

Personel Polri, kata dia, harus memiliki pemahaman yang utuh mengenai karakteristik, pola penyebaran dan indikator awal berkembangnya paham intoleransi maupun radikalisme agar mampu mengambil langkah preventif secara tepat.

“Personel Polri merupakan salah satu unsur yang berada langsung di tengah masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, personel dapat menjadi bagian dari sistem peringatan dini sekaligus menyampaikan pesan-pesan edukasi dan pencegahan kepada masyarakat,” katanya.

Kombes Pol. I Wayan Sukarena juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang menghadirkan tantangan baru dalam upaya pencegahan.

Menurutnya, ruang digital menjadi salah satu ruang yang harus mendapatkan perhatian serius karena berbagai informasi dan narasi dapat menyebar secara cepat tanpa mengenal batas wilayah.

“Perkembangan teknologi harus kita respons dengan meningkatkan literasi dan kemampuan masyarakat dalam menyaring informasi. Jangan sampai ruang digital dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian, intoleransi maupun narasi yang mendorong kekerasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pencegahan radikalisme dan intoleransi tidak dapat dibebankan hanya kepada Polri atau Densus 88 AT Polri.

“Pencegahan radikalisme membutuhkan kolaborasi. Polri, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, keluarga dan seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama membangun lingkungan yang toleran, damai dan memiliki ketahanan terhadap pengaruh ideologi kekerasan,” ungkapnya.

Menurutnya, keterlibatan tokoh agama lintas agama dalam kegiatan pembinaan tersebut merupakan wujud nyata pentingnya membangun sinergi dalam menjaga persatuan dan kebhinekaan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga Indonesia tetap kuat dalam keberagaman. Perbedaan agama, suku, budaya dan pandangan tidak boleh menjadi alasan untuk saling membenci atau memecah persatuan. Justru keberagaman merupakan kekuatan bangsa yang harus terus dijaga,” pungkasnya.

Keterlibatan narasumber dari unsur Densus 88 Anti Teror Polri dan pembina masyarakat lintas agama menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut.

Pendekatan tersebut menegaskan bahwa penanggulangan radikalisme dan intoleransi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi semata, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa.Para peserta memperoleh pembinaan dan pemahaman dari perspektif keamanan, kebangsaan, sosial serta keagamaan untuk memperkuat kemampuan personel dalam mengenali dan mencegah potensi berkembangnya paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Maluku juga mendorong lahirnya personel yang mampu menjadi agen edukasi di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku, *Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K,*, menegaskan bahwa penanggulangan radikalisme dan intoleransi membutuhkan strategi pencegahan yang kuat dan dilakukan secara konsisten.

Menurutnya, penguatan kapasitas internal personel merupakan langkah penting untuk memastikan Polri memiliki sumber daya manusia yang siap menghadapi perkembangan berbagai bentuk ancaman terhadap keamanan dan persatuan bangsa.

“Polri tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi terus memperkuat langkah-langkah pencegahan. Salah satunya melalui peningkatan kapasitas dan pemahaman personel mengenai bahaya radikalisme dan intoleransi,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi.

Kabid Humas menambahkan, personel Polri yang telah memperoleh pemahaman melalui kegiatan pembinaan diharapkan dapat meneruskan pesan-pesan pencegahan secara berjenjang kepada masyarakat.

(Ongenleano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.