Polda Maluku Perkuat Respons Cepat Cegah Karhutla Brimob Padamkan Api di Namlea

oleh -212 Dilihat

Media Humas Polri// POLDA MALUKU

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melalui Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di wilayah Maluku. Langkah tersebut diwujudkan melalui respons cepat personel di lapangan untuk mencegah api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat.

Respons cepat itu ditunjukkan personel Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku saat melakukan pemadaman api di sekitar depan Mako Kompi 3 Batalyon A Pelopor, Namlea, Kabupaten Buru, Minggu (9/8/2026).

Sebanyak 30 personel yang dipimpin Komandan Kompi (Danki) 3 Batalyon A Pelopor, AKP Robby Sinay, S.Sos. dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.

Pemadaman dimulai sekitar pukul 18.20 WIT dengan mengerahkan Armoured Water Cannon (AWC) serta menggunakan peralatan pendukung yang tersedia di lapangan. Upaya tersebut dilakukan secara cepat untuk mengendalikan kobaran api agar tidak berkembang dan meluas.Setelah sekitar satu jam penanganan, api berhasil dipadamkan pada pukul 19.25 WIT. Proses pemadaman dan memastikan kondisi benar-benar aman kemudian diselesaikan pada pukul 19.35 WIT.

Situasi di lokasi setelah penanganan dilaporkan aman dan terkendali.

Danki 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku, AKP Robby Sinay, S.Sos. mengatakan pengerahan personel dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan adanya kebakaran.

Menurutnya, penanganan api tidak boleh dilakukan secara lambat karena kebakaran yang tidak segera dikendalikan berpotensi meluas, terutama ketika berada di area yang memiliki vegetasi atau material yang mudah terbakar.

> “Begitu mengetahui adanya kebakaran, personel langsung kami kerahkan untuk melakukan pemadaman. Prioritas kami adalah mengendalikan api secepat mungkin agar tidak meluas dan memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman,” ujar Robby.

Ia menegaskan, kesiapsiagaan personel menjadi bagian penting dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah hukum Polda Maluku.

> “Personel akan terus disiapkan untuk merespons setiap situasi yang membutuhkan penanganan cepat. Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya pembakaran yang tidak terkendali,” katanya.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol Tedy Purnanto, S.I.K., menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, kemampuan personel untuk bergerak cepat dengan dukungan sarana yang tersedia menjadi salah satu faktor penting dalam mengantisipasi kebakaran agar tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih besar.

> “Satbrimob Polda Maluku selalu menyiagakan personel dan sarana untuk mendukung penanganan berbagai situasi yang membutuhkan respons cepat, termasuk kebakaran. Prinsipnya, setiap potensi kebakaran harus ditangani sedini mungkin agar tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar,” tegas Dansat Brimob Polda Maluku.

Ia juga mengingatkan bahwa penanggulangan kebakaran tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.

> “Pencegahan jauh lebih penting. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran. Kecepatan informasi akan sangat membantu kecepatan penanganan di lapangan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan langkah cepat personel Satbrimob di Namlea menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam merespons berbagai potensi gangguan yang dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Menurutnya, penanganan kebakaran merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif kepolisian, khususnya dalam menghadapi potensi karhutla yang membutuhkan kecepatan, koordinasi dan keterlibatan masyarakat.

> “Polda Maluku berkomitmen untuk terus hadir dan bergerak cepat ketika terjadi kondisi yang dapat membahayakan masyarakat maupun lingkungan. Penanganan kebakaran di Namlea menjadi contoh bahwa kecepatan respons di lapangan sangat penting untuk mencegah api berkembang menjadi lebih besar,” kata Rositah.

Ia menambahkan, upaya pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan personel dan peralatan pemadam. Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya titik api.

> “Kami mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera laporkan apabila melihat adanya titik api. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula langkah penanganan dapat dilakukan,” ujarnya.

Rositah menegaskan bahwa Polda Maluku akan terus memperkuat kesiapsiagaan personel di seluruh jajaran dalam menghadapi potensi kebakaran maupun berbagai keadaan darurat lainnya.

> “Polri tidak hanya hadir ketika situasi sudah berkembang menjadi masalah besar. Kehadiran personel sejak awal untuk mencegah dan mengendalikan potensi ancaman merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Langkah cepat Satbrimob Polda Maluku di Namlea sekaligus menegaskan pentingnya early response dalam penanggulangan kebakaran. Dengan deteksi dini, pengerahan personel secara cepat, pemanfaatan sarana yang tersedia serta dukungan masyarakat, potensi kebakaran dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

Polda Maluku memastikan kesiapsiagaan tersebut akan terus dipelihara sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat, melindungi lingkungan dan memastikan keamanan wilayah Maluku.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.