Polda Maluku Perkuat Tata Kelola Aset Negara RKBMN 2028 Jadi Fondasi Perencanaan Anggaran yang Akuntabel

oleh -69 Dilihat

Media Humas Polri//Ambon

POLDA MALUKU – Kepolisian Daerah Maluku melalui Biro Logistik mulai menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2028 sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana kepolisian yang tepat sasaran, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan pembukaan penyusunan RKBMN tersebut berlangsung di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Selasa (4/8/2026) pukul 09.00 WIT, dan dibuka langsung oleh Kepala Biro Logistik (Karolog) Polda Maluku Kombes Pol Yudi Wiratama, S.I.K.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon Wielly Prasekti dan Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Ambon Mardiman.

Penyusunan RKBMN ini diikuti para Kasubbag Renmin dan operator SIMAK dari seluruh satuan kerja Polda Maluku maupun Polres jajaran.

Forum tersebut menjadi ruang konsolidasi antara unsur perencanaan, pengelolaan logistik, serta pengelola Barang Milik Negara agar kebutuhan sarana dan prasarana kepolisian yang diusulkan untuk Tahun Anggaran 2028 benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil organisasi dan mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Karolog Polda Maluku Kombes Pol Yudi Wiratama menegaskan bahwa penyusunan RKBMN bukan sekadar agenda administratif, melainkan tahapan penting dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan sesuai ketentuan dan memiliki korelasi langsung dengan kebutuhan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Kegiatan ini sangat penting. Karena itu saya meminta seluruh peserta mengikuti setiap materi yang disampaikan narasumber dengan baik dan serius, sehingga nantinya dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujar Yudi.

Menurutnya, ketepatan dalam merencanakan kebutuhan barang milik negara menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas organisasi. Setiap usulan kebutuhan harus dipersiapkan secara profesional, mengikuti aturan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Yudi juga meminta para Kasubbag Renmin dan operator SIMAK untuk meningkatkan ketelitian dalam melaksanakan tugas serta segera berkoordinasi apabila menemukan kendala dalam proses penyusunan maupun pengelolaan data BMN.

“Saya minta para Kasubbag Renmin dan operator SIMAK tetap bekerja dengan baik, mengikuti aturan yang ada. Apabila terdapat kendala, segera disampaikan agar dapat kita selesaikan bersama-sama,” tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh satuan kerja dan satuan kewilayahan harus memiliki komitmen yang sama untuk membangun tata kelola logistik yang semakin tertib, profesional, dan akuntabel.

Karolog juga mengapresiasi kehadiran jajaran KPKNL Ambon yang memberikan pendampingan dalam proses penyusunan RKBMN. Menurutnya, sinergi dengan instansi terkait diperlukan agar proses perencanaan kebutuhan BMN di lingkungan Polda Maluku semakin berkualitas dan sesuai dengan regulasi pengelolaan kekayaan negara.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Maluku juga memberikan plakat penghargaan kepada operator SIMAK dari satuan kerja yang dinilai berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan BMN.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan bahwa penguatan tata kelola internal merupakan bagian penting dari transformasi institusi Polri yang tidak hanya berorientasi pada operasional, tetapi juga pada kualitas manajemen organisasi dan akuntabilitas penggunaan sumber daya negara.

“Pengelolaan Barang Milik Negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun organisasi Polri yang profesional, transparan dan akuntabel. Perencanaan yang baik akan memastikan setiap sumber daya negara yang dikelola kepolisian benar-benar mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rositah.

Ia menjelaskan, penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028 di lingkungan Polda Maluku menunjukkan komitmen organisasi untuk membangun sistem perencanaan yang lebih terukur sejak tahap awal.

“Prinsipnya adalah memastikan kebutuhan organisasi direncanakan berdasarkan prioritas dan kebutuhan nyata, sehingga penggunaan anggaran dan aset negara dapat memberikan manfaat maksimal bagi pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.

Rositah menambahkan, keterlibatan para Kasubbag Renmin dan operator SIMAK dari seluruh satuan kerja dan Polres jajaran menjadi penting karena mereka merupakan bagian dari mata rantai pengelolaan administrasi dan data BMN di tingkat satuan kerja.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemenuhan aspek administrasi, tetapi mampu menghasilkan perencanaan kebutuhan yang semakin presisi, sehingga setiap sarana dan prasarana yang nantinya tersedia benar-benar menunjang tugas kepolisian hingga ke tingkat kewilayahan,” tambahnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Karolog Polda Maluku, penyerahan plakat penghargaan kepada operator SIMAK berprestasi, foto bersama, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari KPKNL Ambon.

Melalui penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028 ini, Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perencanaan berbasis kebutuhan, tertib administrasi, efektivitas pengelolaan aset negara, serta akuntabilitas anggaran, sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi Polri yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.