Media Humas Polri//Maluku
POLDA MALUKU — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus memperkuat pendekatan preventif dalam membangun karakter generasi muda melalui program inovatif *“Polisi Mengajar”* yang digagas Kapolda Maluku.
Program ini tidak hanya menghadirkan polisi di lingkungan sekolah untuk menyampaikan edukasi hukum, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter pelajar melalui penguatan nilai persatuan, cinta damai, etika pergaulan, kearifan lokal, serta literasi digital agar generasi muda tidak mudah terpapar hoaks, perundungan (bullying), maupun berbagai bentuk kenakalan remaja.
Terbaru, kegiatan Polisi Mengajar dilaksanakan secara serentak di sejumlah sekolah di Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (11/9/2026). Salah satunya berlangsung di *SMA Negeri 5 Maluku Tengah, Tulehu*, dengan materi “Pemuda NKRI” yang diikuti 48 siswa.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polda Maluku mengajak para pelajar memahami peran strategis generasi muda dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Para siswa juga dibekali pemahaman agar mampu menjadi generasi yang cinta damai, menghargai keberagaman, menjaga persaudaraan, serta bijak menggunakan media sosial.

Pada hari yang sama, Polisi Mengajar juga digelar di *SMAS Kartika XIII-1 Ambon*. Sebanyak 29 siswa kelas XII mengikuti pembelajaran yang mengangkat tema *“Etika Pergaulan”* dengan subtema *“Sopan Santun Orang Maluku”*, serta tema *“Hoaks”* dengan subtema *“Bisa Memecah Hidup Orang Basudara”*.
Materi tersebut dirancang untuk menghubungkan pendidikan karakter dengan realitas sosial masyarakat Maluku. Para pelajar diajak memahami bahwa menjaga sopan santun, menghormati sesama, serta mempertahankan budaya hidup orang basudara merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman dan harmonis.
Edukasi literasi digital juga menjadi perhatian utama. Polisi memberikan pemahaman kepada siswa agar tidak mudah menerima maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena hoaks yang berkembang di ruang digital dapat memicu kesalahpahaman, konflik, bahkan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, pada Rabu (9/9/2026), program yang sama juga dilaksanakan di SMAS Kartika XIII-1 Ambon dengan melibatkan 31 siswa kelas XII. Materi yang diberikan meliputi *“Media Sosial: Jaga Nama Baik Diri dan Daerah”* serta *“Kenakalan Remaja: Tidak Mencerminkan Anak Adat.”*
Melalui materi tersebut, polisi mendorong pelajar untuk menggunakan media sosial secara bijak, etis, dan bertanggung jawab. Para siswa juga diajak memahami bahwa perilaku di ruang digital maupun kehidupan sehari-hari turut membawa nama baik diri sendiri, keluarga, sekolah, hingga daerah.
*Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan program Polisi Mengajar merupakan bentuk nyata transformasi pendekatan kepolisian yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan karakter masyarakat sejak dini.*
“Polisi Mengajar merupakan salah satu inovasi Kapolda Maluku untuk menghadirkan polisi lebih dekat dengan generasi muda. Kami tidak ingin polisi hanya dikenal ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga hadir untuk memberikan edukasi, membangun karakter dan menanamkan kesadaran sejak di bangku sekolah,” kata Rositah.
Menurutnya, pendekatan kepada pelajar menjadi penting karena generasi muda saat ini hidup dalam lingkungan yang sangat dinamis, termasuk menghadapi tantangan ruang digital yang dapat menjadi sumber pengetahuan sekaligus berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak digunakan secara bijak.
“Anak-anak kita harus memiliki kemampuan untuk memilah informasi. Jangan mudah percaya, jangan mudah membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya, dan jangan menggunakan media sosial untuk melakukan bullying atau menyebarkan kebencian. Apa yang dilakukan di ruang digital dapat berdampak nyata terhadap kehidupan sosial,” ujarnya.
Rositah menambahkan, pendekatan Polisi Mengajar di Maluku memiliki karakter tersendiri karena materi pendidikan tidak hanya menggunakan perspektif hukum dan keamanan, tetapi juga mengangkat *nilai-nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat Maluku*.
“Nilai hidup orang basudara harus menjadi kekuatan dalam membangun Maluku yang damai. Karena itu, anak-anak muda perlu memahami bahwa sopan santun, menghargai perbedaan, menjaga persaudaraan dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik adalah bagian dari identitas kita,” jelasnya.
Ia menegaskan, kepolisian memandang sekolah sebagai salah satu ruang strategis untuk membangun *pencegahan dini* terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk kenakalan remaja, perundungan, penyalahgunaan media sosial, hingga penyebaran informasi yang dapat memicu konflik.
“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Dengan Polisi Mengajar, kami ingin membangun kesadaran dari dalam diri anak-anak. Ketika mereka memahami hukum, menghargai sesama dan memiliki karakter yang kuat, maka mereka akan menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keamanan dan kedamaian di Maluku,” tutur Rositah.
Program Polisi Mengajar juga mendapat apresiasi dari pihak sekolah. Para guru SMA Negeri 5 Maluku Tengah menyampaikan terima kasih atas edukasi yang diberikan kepada para siswa. Menurut mereka, materi tentang Pemuda NKRI diharapkan dapat memperkuat karakter siswa untuk menjaga persatuan, mencintai perdamaian, serta menggunakan media digital dan media sosial secara bijaksana.
Pihak sekolah juga menilai kolaborasi antara kepolisian dan satuan pendidikan penting untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap peserta didik sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia Maluku di masa depan.
Bagi Polda Maluku, program Polisi Mengajar menjadi bagian dari strategi *community policing* yang menempatkan pendidikan, komunikasi dan pencegahan sebagai instrumen penting dalam membangun keamanan.
Polisi tidak hanya datang ke sekolah ketika terjadi persoalan, tetapi hadir lebih awal untuk membangun kesadaran dan memberikan bekal kepada generasi muda agar mampu mencegah persoalan sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
Melalui pendekatan tersebut, Polda Maluku mendorong lahirnya generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kebangsaan, menjunjung nilai persaudaraan, menghormati keberagaman, taat hukum, serta bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi dan media sosial.
*Polisi Mengajar pun diarahkan menjadi investasi jangka panjang Polda Maluku dalam membangun keamanan melalui pendidikan—menanamkan kesadaran hari ini untuk menciptakan generasi muda yang menjadi penjaga perdamaian Maluku di masa depan.
(OngenLeano)













