Polsek KPYS Amankan 305 Liter Sopi dari Kapal KM Sabuk Nusantara 87 di Pelabuhan Ambon

oleh -182 Dilihat

Media Humas Polri // Maluku

Ambon – Jajaran Polsek KPYS Polresta Pulau Ambon & Pulau-Pulau Lease kembali menggagalkan masuknya minuman keras ke Kota Ambon. Sebanyak 305 Liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil diamankan dari barang bawaan penumpang Kapal KM. Sabuk Nusantara 87.

Pengungkapan itu dilakukan dalam kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.20 WIT di Pelabuhan Dr. Siwabessy Ambon, Kecamatan Nusaniwe.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek KPYS IPTU Giovani B.M. Tofy, S.H., M.H, didampingi Wakapolsek IPDA Burhan Nawir. Razia dilakukan sesaat setelah kapal asal Pelabuhan Wulur tersebut sandar dan melaksanakan debarkasi penumpang dan barang.

“Sasarannya miras tradisional jenis sopi, bahan tambang, dan barang ilegal lainnya. Selain di dermaga, kami juga melakukan pemeriksaan di atas kapal, mulai dari deck tempat tidur penumpang, kamar ABK, sampai gudang penitipan barang,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ratusan liter sopi yang dikemas dalam berbagai jenis wadah. Total barang bukti yang diamankan sebanyak *305 Liter*.

“Seluruh barang bukti langsung kami amankan ke Mako Polsek KPYS untuk proses lebih lanjut,” tambah IPTU Giovani.

Kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/183/VII/KEP./2026/Polsek Kpys tanggal 01 Juli 2026.

Hingga kegiatan berakhir pukul 15.50 WIT, situasi di Pelabuhan Dr. Siwabessy terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Polsek KPYS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk Kota Ambon guna mencegah peredaran barang ilegal dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.(Ongen leano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.