Program 100 Hari Kerja Kapolri Kapolda Maluku Kumpul Bersama Latupatti Leihitu Serap Aspirasi Cegah Konflik Teguhkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat 

oleh -44 Dilihat

Media Humas Polri//POLDA MALUKU

Kapolda Maluku Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., melaksanakan program *Kumpul Bersama Masyarakat* sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Kapolri yang dijadwalkan setiap hari Rabu pada minggu berjalan. Melalui dialog langsung bersama para Latupatti, raja negeri, saniri, dan tokoh masyarakat Jazirah Leihitu, Kapolda menyerap berbagai aspirasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pencegahan konflik sosial, pemberantasan narkoba dan minuman keras, peningkatan pelayanan kepolisian, hingga persoalan batas wilayah yang berpotensi memicu ketegangan sosial.

Kegiatan yang berlangsung di Resto and Cafe Wai, Kelurahan Waihong, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Rabu (21/10/2026), tersebut menjadi wujud pendekatan Polri yang mengedepankan komunikasi terbuka, kehadiran di tengah masyarakat, dan penyelesaian persoalan secara dini. Semangat *“Polisi Bersama Masyarakat”* menjadi landasan untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian, pemerintah negeri, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Maluku.

Program *Kumpul Bersama Masyarakat* tidak sekadar menjadi forum silaturahmi, tetapi juga ruang dialog untuk mendengar langsung persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas, serta membangun langkah bersama untuk mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspirasi mengemuka, mulai dari optimalisasi peran Bhabinkamtibmas, dukungan operasional kepolisian, pencegahan peredaran narkoba dan minuman keras tradisional atau sopi, kesempatan putra-putri daerah mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri, hingga persoalan batas wilayah Tanjung Sial.

Kapolda Maluku mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para raja negeri, tokoh adat, saniri, dan tokoh masyarakat, untuk memperkuat kemitraan dengan kepolisian. Menurutnya, pemeliharaan keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat yang memahami karakteristik, budaya, serta dinamika sosial di wilayahnya.

Kapolda juga meminta Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease memberikan perhatian terhadap berbagai masukan mengenai keberadaan dan pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing, sehingga kehadiran personel kepolisian semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebagai langkah menjaga kesinambungan komunikasi, Kapolda menyampaikan rencana mengagendakan pertemuan rutin setiap hari Rabu bersama para raja negeri untuk membahas berbagai keluhan, persoalan, dan aspirasi masyarakat secara langsung

Kapolda turut menyampaikan rencana pelaksanaan tes urine dan razia paling lambat pada minggu berikutnya sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu kamtibmas. Pelaksanaannya tetap mengacu pada sasaran, ketentuan hukum, dan mekanisme yang berlaku.

Raja Negeri Wakasihu, Haji Ahmad Polanunu, mengapresiasi kesempatan berdialog langsung dengan Kapolda Maluku. Ia menilai keberadaan Bhabinkamtibmas yang mampu membangun hubungan baik dengan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu mengetahui dan menangani persoalan di tingkat negeri.

Menurutnya, kedekatan personel dengan masyarakat perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan agar warga memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan di lingkungan mereka sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, Raja Negeri Tengah-Tengah, Imat Tuharea, mengapresiasi komunikasi yang selama ini dibangun Direktorat Binmas Polda Maluku dengan para raja negeri di Jazirah Leihitu.

Ia menyampaikan bahwa situasi kamtibmas di wilayahnya relatif aman dan kondusif selama kurang lebih empat tahun masa jabatannya. Ia juga berharap penempatan Bhabinkamtibmas mempertimbangkan pemahaman personel terhadap karakteristik dan kondisi sosial masyarakat setempat.

Selain itu, ia menyoroti peredaran minuman keras tradisional atau sopi serta persoalan batas wilayah yang dinilainya kerap menjadi faktor pemicu konflik di Maluku. Ia berharap persoalan minuman keras dapat dibahas bersama pemerintah daerah untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum dan kondisi sosial masyarakat.

Pejabat Negeri Tial, Umar Tuharea, turut mengapresiasi komunikasi yang terjalin antara pemerintah negeri dan jajaran kepolisian, khususnya Polsek Salahutu. Ia berharap forum dialog seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga pemerintah negeri memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung.

Ia juga meminta agar dukungan operasional bagi Polsek dan Bhabinkamtibmas mendapat perhatian, mengingat keterbatasan dukungan tersebut dapat menjadi kendala bagi personel dalam melaksanakan tugas dan menjangkau masyarakat di wilayah binaan.

Pengurus Jazirah Leihitu, Dahlan Soisa, menyampaikan bahwa wilayah Jazirah Leihitu terdiri atas 22 negeri dan 31 dusun, dengan aktivitas serta mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Ia juga menyoroti keterbatasan fasilitas pelabuhan yang menurut keterangannya hanya tersedia sekitar lima pelabuhan di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, Dahlan berharap putra-putri Jazirah Leihitu memperoleh perhatian dan kesempatan yang adil untuk mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri. Ia turut menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait biaya yang dipersepsikan menjadi kendala dalam proses tersebut.

Selain persoalan penerimaan anggota Polri, ia meminta perhatian terhadap peredaran narkoba dan minuman keras yang dinilainya berpotensi memicu konflik di lingkungan masyarakat.

Aspirasi serupa disampaikan Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Wilayah Hitu Jazirah, Sulaiman Opier, S.H. Ia menyoroti persoalan narkoba serta menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam persoalan tersebut.

Sebagai bentuk pengawasan internal, ia mengusulkan pelaksanaan tes urine terhadap anggota kepolisian sekaligus meminta penguatan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Jazirah Leihitu.

Sulaiman juga menilai pengangguran sebagai salah satu persoalan sosial yang perlu mendapat perhatian. Ia berharap putra-putri daerah memperoleh kesempatan yang adil dalam seleksi penerimaan anggota Polri berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan persyaratan yang berlaku.

Selain itu, ia menyoroti kebutuhan peningkatan pelayanan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan persoalan hukum. Ia berharap Polda Maluku dapat mempertimbangkan penguatan kapasitas penanganan perkara perempuan dan anak di tingkat Polsek, termasuk melalui penyediaan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.

Persoalan batas wilayah Tanjung Sial juga menjadi salah satu aspirasi penting yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Ktua Saniri Negeri Suli, Geraldus J. Alputilla, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih 16 tahun dan berulang kali menjadi sumber ketegangan, terutama pada periode pemilihan umum.

Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan batas wilayah antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam penyampaiannya, ia juga menyinggung persoalan hukum dan regulasi yang menurutnya perlu mendapat penjelasan lebih lanjut.

Geraldus berharap Kapolda Maluku dapat menerima tim penyelesaian persoalan Tanjung Sial untuk mendengarkan penjelasan secara menyeluruh. Ia juga berharap persoalan tersebut dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Maluku agar memperoleh perhatian dan penyelesaian melalui mekanisme yang berwenang.

Aspirasi tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait untuk mencegah persoalan administratif berkembang menjadi konflik sosial.

Berbagai masukan yang disampaikan para peserta merupakan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing instansi, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum, dialog, dan penyelesaian secara damai.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolda Maluku menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian, para raja negeri, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan persoalan yang berkembang di lingkungan masing-masing.

Kapolda menyampaikan komitmennya untuk memberikan perhatian terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan, termasuk terkait pelaksanaan tugas Bhabinkamtibmas, peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, serta langkah pencegahan terhadap peredaran narkoba dan minuman keras.

Rencana pertemuan rutin setiap Rabu minggu berjalan diharapkan menjadi sarana komunikasi berkelanjutan untuk membahas persoalan secara langsung, mengidentifikasi potensi gangguan sejak dini, serta mengoordinasikan penanganannya dengan pihak terkait.

Terkait penerimaan anggota Polri, Kapolda memberikan perhatian terhadap harapan masyarakat agar putra-putri Maluku memperoleh kesempatan yang adil untuk mengikuti proses seleksi. Para raja negeri dan tokoh masyarakat juga diharapkan berperan aktif mempersiapkan generasi muda agar memiliki kemampuan dan kesiapan yang baik, dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan serta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa program *Kumpul Bersama Masyarakat* merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk membangun komunikasi terbuka, memperkuat kepercayaan publik, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian melalui keterlibatan langsung masyarakat.

“Semangat *Polisi Bersama Masyarakat* bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, keterbukaan dalam menerima aspirasi, serta kesungguhan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan warga. Melalui program Kumpul Bersama Masyarakat, kami ingin memastikan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat teru

(Ongen)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.