Razia Miras di Tulehu Polsek Salahutu Sita 170 Liter Sopi dari Bis Ambon-Masohi

oleh -83 Dilihat

Media Humas Polri//Ambon

MALUKU TENGAH, Personil Polsek Salahutu melaksanakan kegiatan razia minuman keras di Jalan Raya Dusun Pohon Mangga, Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (5/8/2026) pukul 10.30 WIT.

Razia dipimpin langsung oleh Aipda M. Kasim Tuasamu. Sasaran razia meliputi kendaraan roda 4, roda 6, dan roda 2 serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari dermaga penyeberangan Waipirit, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.Sita 170 Liter Sopi

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan sekitar 170 liter minuman keras tradisional jenis sopi. Sopi itu dikemas dalam 15 kantong plastik hitam dan diangkut melalui titipan penumpang menggunakan mobil bis trayek Ambon-Masohi dengan nomor polisi DE 7108 BU. Pengemudi bis berinisial H. Lawahery.

Maksud dan tujuan razia ini adalah untuk menekan peredaran miras tradisional dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu.

Personil juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar tidak mengangkut barang titipan berupa miras jenis apapun.

Selanjutnya barang bukti 170 liter sopi tersebut dibawa ke Mapolsek Salahutu untuk diamankan sebagai barang bukti.

Situasi Aman

Hingga razia berakhir pukul 12.30 WIT, situasi di lokasi berjalan aman dan tertib.

” Kami terus melakukan pengawasan untuk memutus mata rantai peredaran miras di wilayah ini. Masyarakat juga kami minta ikut berperan aktif melaporkan jika ada peredaran miras,” ujar Aipda M. Kasim Tuasamu.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.