Teluk Bakau di Ujung Tegang 271 KK Tagih Janji KSB 6×10 Kompensasi Rp60 Juta dan Kejelasan Relokasi

oleh -35 Dilihat

Media Humas Polri//Batam

26/09/206 Konflik lahan Teluk Bakau, Batu Besar, Nongsa, memasuki titik krusial.

Sebanyak 271 KK yang mengaku telah mendiami kawasan tersebut hingga tujuh generasi kini menuntut kejelasan atas rencana relokasi dan kompensasi.

Warga menyatakan mereka memiliki Surat Tebas tahun 1963 serta bukti pelayanan listrik dan air selama bertahun-tahun.

Namun, dokumen tersebut belum otomatis menentukan status hukum kepemilikan atau penguasaan tanah.

Karena itu, status lahan dan dasar penataan kawasan perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak berwenang.

NOTULEN 2023 DIPERTANYAKAN

Salah satu persoalan yang kini dipersoalkan warga adalah notulen pertemuan di Mako Ditpam BP Batam pada 28 November 2023.

Menurut warga, dalam pertemuan tersebut dibahas relokasi ke Kavling Siap Bangun (KSB) berukuran 6×10 meter. Kesepakatan tersebut kemudian menjadi pegangan warga hingga saat ini.

Pertanyaannya sederhana: apakah komitmen tersebut masih berlaku, dan bagaimana mekanisme pelaksanaannya?

Jawaban atas pertanyaan itu dinilai penting sebelum proses pengosongan kawasan dilanjutkan.

TAWARAN Rp10–20 JUTA PICU KETEGANGAN

Ketegangan meningkat setelah warga menyebut adanya penawaran sagu hati sekitar Rp10 juta hingga Rp20 juta dari PT Sarana Bangun Sejati pada 4 Juni 2026.

Warga menilai nilai tersebut belum mencukupi kebutuhan pembongkaran, pemindahan, maupun pembangunan kembali tempat tinggal.

Muncul pula informasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang telah menerima kompensasi lebih besar.

Salah satu klaim warga menyebut perangkat RT diduga menerima Rp40 juta namun masih menempati lokasi.

Klaim tersebut harus dibuktikan dan diklarifikasi.

Siapa penerimanya, berapa nilai yang dibayarkan, apa dasar pembayarannya, serta bagaimana status hunian setelah pembayaran merupakan pertanyaan yang layak dibuka dalam forum resmi.

WARGA AJUKAN Rp60 JUTA

Dalam tuntutannya, warga mengusulkan Rp60 juta, dengan rincian Rp40 juta untuk kebutuhan kavling dan Rp20 juta untuk biaya bongkar, pindah dan pembangunan awal.

Selain itu, warga meminta kepastian KSB 6×10 meter, waktu 6 bulan hingga satu tahun untuk proses perpindahan, transparansi penerima kompensasi, perhitungan tanam tumbuh, serta kejelasan kewajiban UWT/UWTO.

Namun, apakah seluruh tuntutan tersebut memiliki dasar hukum dan dapat diterapkan di Teluk Bakau, harus dijawab BP Batam dan instansi terkait berdasarkan dokumen serta regulasi yang berlaku.

SP1 DI TENGAH PROSES RDP

Persoalan semakin sensitif karena warga menyebut adanya SP1 tertanggal 24 September 2026, sementara RDP DPRD Kota Batam baru dijadwalkan pada 30 September 2026.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan: mengapa proses pengosongan berjalan ketika ruang dialog di DPRD belum berlangsung?

Warga telah mengirim surat No. 003/AM-Tlbk/IX/2026 pada 16 September 2026 kepada sejumlah instansi, termasuk DPRD Kota Batam, BP Batam dan Polresta Barelang, untuk meminta penyelesaian melalui RDP.

BUKAN SEKADAR SOAL UANG

Warga menegaskan mereka tidak menolak pembangunan dan investasi.

Mereka meminta kepastian tempat tinggal, proses relokasi yang jelas serta kompensasi yang dianggap layak.

Di sisi lain, BP Batam dan PT Sarana Bangun Sejati memiliki ruang untuk menjelaskan dasar hukum penguasaan lahan, status warga, isi notulen 2023, mekanisme relokasi dan dasar penetapan nilai kompensasi.

RDP 30 September 2026 kini menjadi momentum untuk membuka seluruh persoalan tersebut secara terang.

Apakah notulen 2023 masih menjadi pegangan? Bagaimana status 271 KK? Siapa yang menentukan nilai kompensasi? Siapa yang sudah menerima? Dan bagaimana nasib warga yang belum menemukan titik temu?

Teluk Bakau kini menunggu jawaban, bukan sekadar janji.

Tim Gabungan 10 Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi BP Batam, PT Sarana Bangun Sejati, Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

(Ari Yanto)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.