Temuan UXO di PSN Blok Masela Gegana Polda Maluku Siapkan Pemusnahan untuk Pastikan Keselamatan Proyek

oleh -153 Dilihat

Media Humas Polri//Ambon

POLDA MALUKU — Tim Gegana Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku menemukan satu unit *Unexploded Ordnance* (UXO) atau amunisi sisa perang yang belum meledak saat melakukan survei keselamatan di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Temuan tersebut teridentifikasi saat Tim Gegana Satbrimob Polda Maluku melaksanakan survei dan deteksi UXO di Areal 662 Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Senin (7/9/2026). Amunisi ditemukan tertanam sekitar 50 sentimeter di dalam tanah, tepatnya di antara bebatuan karang.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan identifikasi awal oleh personel Den Gegana Satbrimob Polda Maluku, amunisi tersebut diketahui merupakan peninggalan masa Perang Dunia II yang berasal dari Jepang, dengan tipe 91 kaliber 105 milimeter.

Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengamanan lokasi. Personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama unsur terkait memasang garis polisi dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi untuk memastikan area tetap steril hingga proses pemusnahan dilaksanakan oleh Tim Pemusnahan Den Gegana Satbrimob Polda Maluku.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan aspek keselamatan dan keamanan tetap terjaga di tengah aktivitas pembangunan proyek strategis nasional di wilayah kepulauan Maluku.

Ps. Wadanden Gegana Satbrimob Polda Maluku AKP W. Matulessy mengatakan, temuan UXO tersebut merupakan hasil dari kegiatan survei dan deteksi yang dilakukan secara terukur sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan kawasan proyek.

“Setiap temuan UXO harus ditangani secara profesional, terukur, dan mengutamakan keselamatan. Setelah dilakukan identifikasi awal, lokasi langsung diamankan dan kami menyiapkan langkah pemusnahan oleh personel yang memiliki kompetensi khusus,” ujar Matulessy.

Ia menjelaskan, tim tidak melakukan tindakan terhadap benda tersebut secara sembarangan. Penanganan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan personel, pekerja, masyarakat, dan lingkungan sekitar.

“Prinsip utama kami adalah keselamatan. Benda yang diduga merupakan amunisi sisa perang tidak boleh dipindahkan atau ditangani oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi. Lokasi harus diamankan sampai tim khusus melaksanakan tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi, *rencana pemusnahan UXO akan dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026*, setelah Tim Pemusnahan Den Gegana Satbrimob Polda Maluku tiba di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, pengamanan di sekitar lokasi temuan akan terus diperkuat dengan melibatkan unsur terkait, termasuk Polres Kepulauan Tanimbar dan stakeholder pengamanan lainnya.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., mengatakan, Polres Kepulauan Tanimbar telah mengambil langkah pengamanan terhadap lokasi temuan untuk mencegah masyarakat maupun pihak yang tidak berkepentingan mendekati benda tersebut.

“Begitu temuan diketahui, kami langsung melakukan langkah pengamanan di lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Gegana. Lokasi kami pastikan tetap steril sampai proses penanganan dan pemusnahan dilakukan oleh tim yang berkompeten,” kata Ayani.

Menurutnya, pengamanan menjadi prioritas mengingat benda yang ditemukan merupakan amunisi sisa perang yang masih memiliki potensi bahaya.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apa pun terhadap benda yang ditemukan. Apabila menemukan benda yang diduga merupakan amunisi atau bahan peledak, segera laporkan kepada aparat agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan khusus,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, sinergi antara Polri, TNI, pengelola proyek, dan seluruh stakeholder menjadi faktor penting dalam memastikan kegiatan pembangunan di kawasan Blok Masela dapat berlangsung dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., mengatakan, temuan UXO di kawasan PSN Blok Masela menunjukkan pentingnya survei, deteksi dini, serta pelibatan personel berkompetensi khusus dalam memastikan keamanan kawasan yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan nasional.

“Temuan ini menunjukkan bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian dalam setiap aktivitas di kawasan pembangunan strategis. Karena itu, survei dan deteksi UXO menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi potensi bahaya sejak dini,” kata Rositah.

Ia menegaskan, Polda Maluku melalui personel Gegana Satbrimob memiliki kemampuan khusus dalam menangani berbagai temuan yang berkaitan dengan bahan peledak dan amunisi, termasuk peninggalan masa perang yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Maluku.

“Polri memastikan setiap temuan yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun aktivitas proyek akan ditangani sesuai prosedur dan oleh personel yang memiliki kompetensi. Keselamatan masyarakat, pekerja, serta keberlangsungan kegiatan pembangunan menjadi prioritas,” tegasnya.

Rositah juga mengimbau masyarakat dan pekerja yang berada di sekitar kawasan proyek agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan benda yang diduga sebagai amunisi sisa perang atau bahan peledak.

“Jangan disentuh, jangan dipindahkan, dan jangan mencoba memeriksa sendiri. Segera menjauh dari lokasi dan laporkan kepada petugas. Langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya risiko yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polda Maluku akan terus memperkuat koordinasi dengan Polres Kepulauan Tanimbar, TNI, pemerintah daerah, pengelola proyek, dan stakeholder terkait dalam mendukung keamanan kawasan PSN Blok Masela.

“Pengamanan proyek strategis nasional bukan hanya menyangkut keamanan aktivitas pembangunan, tetapi juga memastikan setiap potensi ancaman keselamatan dapat diantisipasi sejak dini. Sinergi seluruh pihak menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan aman dan lancar,” pungkas Rositah.

Hingga saat ini, lokasi temuan UXO tetap dalam pengamanan personel terkait. Proses pemusnahan dijadwalkan pada *16 September 2026*, setelah Tim Pemusnahan Den Gegana Satbrimob Polda Maluku tiba di Saumlaki.

Polda Maluku mengingatkan seluruh masyarakat dan pekerja untuk tidak mendekati ataupun melakukan tindakan terhadap benda yang diduga sebagai UXO. Setiap temuan harus segera dilaporkan kepada aparat agar dapat ditangani secara profesional, terukur, dan mengutamakan keselamatan.(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.