Tiga Bulan Polres Batola Ungkap 21 Kasus Kriminal 19 Tersangka Diamankan

oleh -19 Dilihat

Media Humas Polri//BARITO KUALA

Komitmen Polres Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali ditunjukkan melalui pengungkapan puluhan tindak pidana. Selama periode Agustus hingga Oktober 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama jajaran Polres Batola berhasil mengungkap 21 perkara tindak pidana dengan mengamankan 19 orang tersangka.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana yang digelar Polres Barito Kuala pada Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepolisian dalam menyampaikan perkembangan penegakan hukum kepada masyarakat.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Susilawati, S.H., M.H., menjelaskan bahwa 21 perkara yang berhasil diungkap mencakup beragam tindak pidana, mulai dari kejahatan konvensional hingga kasus yang berdampak luas terhadap keamanan dan kepentingan masyarakat.

“Selama periode Agustus hingga Oktober 2026, Satreskrim bersama jajaran Polres Barito Kuala berhasil mengungkap sebanyak 21 perkara tindak pidana dengan mengamankan 19 orang tersangka. Ini merupakan wujud keseriusan kami dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.

Adapun sejumlah tindak pidana yang berhasil diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian, pengeroyokan, penipuan dan/atau penggelapan, penggelapan, pornografi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, penganiayaan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, perjudian konvensional, perjudian online, penyalahgunaan distribusi minyak dan gas bumi (migas), hingga tindak pidana menghilangkan nyawa anak.

14 Perkara Masih dalam Penyidikan

Dari total 21 perkara tersebut, perkembangan penanganan perkara menunjukkan sebanyak 14 perkara masih dalam tahap penyidikan, lima perkara telah memasuki Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, satu perkara dilimpahkan ke Polda Kalimantan Selatan, serta satu perkara berada pada tahap P19, yakni berkas perkara dikembalikan oleh jaksa penuntut umum kepada penyidik untuk dilengkapi.

Kapolres menegaskan, setiap perkara ditangani berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan dan informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum. Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan yang terbukti melanggar hukum,” tegas AKBP Susilawati.

Perjudian Online hingga Penyalahgunaan Migas Jadi Perhatian

Lebih lanjut, Polres Barito Kuala memberikan perhatian khusus terhadap sejumlah tindak pidana yang dinilai memiliki dampak serius bagi kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat.

Praktik perjudian, khususnya perjudian online, menjadi salah satu fokus penindakan karena berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan kerugian ekonomi bagi masyarakat. Begitu pula penyalahgunaan distribusi migas yang dapat mengganggu hak masyarakat dalam memperoleh energi dan bahan bakar sesuai peruntukannya.

Selain itu, tindak kekerasan, pencurian, serta berbagai bentuk kejahatan terhadap individu dan keluarga juga menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.

“Penegakan hukum bukan semata-mata tentang menangkap pelaku, tetapi juga bagaimana kami memastikan masyarakat merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan keadilan. Kami akan terus meningkatkan langkah-langkah penindakan terhadap berbagai tindak pidana yang berpotensi mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujarnya.

Perkuat Pencegahan dan Sinergi dengan Masyarakat

Tidak hanya mengedepankan penindakan, Polres Barito Kuala juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan patroli, kegiatan penyelidikan, pengawasan, serta optimalisasi fungsi kepolisian di tengah masyarakat.

Sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat turut diperkuat guna membangun lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui, melihat, atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, dan segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana,” imbaunya.

Melalui pengungkapan 21 perkara tersebut, Polres Barito Kuala menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat, serta memastikan setiap bentuk pelanggaran hukum ditangani secara profesional.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada para pelaku, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.