Tiket Kapal PELNI Kini Bisa Dipesan Hingga H-60 Berikan Kemudahan bagi Masyarakat Maluku

oleh -64 Dilihat

Media Humas Polri//Maluku
Ambon, 1 Oktober 2026 – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus meningkatkan kemudahan layanan bagi pelanggan dengan memperpanjang periode pemesanan tiket kapal penumpang hingga 60 hari sebelum keberangkatan (H-60). Kebijakan ini memungkinkan masyarakat merencanakan perjalanan lebih awal dengan kepastian jadwal dan ketersediaan tiket.

Saat ini, sebanyak 16 kapal penumpang PELNI telah dapat dipesan hingga H-60, yaitu KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang, dan KM Wilis.

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan, perluasan periode pemesanan tiket merupakan bagian dari upaya PELNI meningkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penerapan pemesanan tiket hingga H-60 kami lakukan secara bertahap. Dimulai pada 18 September 2026 untuk delapan kapal, kemudian sejak 25 September 2026 diperluas ke delapan kapal lainnya,” ujar Ditto.

Dengan periode pemesanan yang lebih panjang, pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan secara lebih terencana sesuai kebutuhan dan jadwal masing-masing. Sebelumnya, tiket kapal PELNI dapat dipesan dalam rentang 30–45 hari sebelum keberangkatan.

Sementara itu, Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Ambon Robbie Ahmansyah menyampaikan bahwa penerapan pemesanan tiket hingga H-60 memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Maluku, khususnya bagi pelanggan yang perlu merencanakan perjalanan antarpulau sejak jauh hari.

“Dengan adanya pemesanan tiket hingga H-60, masyarakat di Maluku memiliki waktu yang lebih panjang untuk merencanakan perjalanan, baik untuk keperluan keluarga, pekerjaan, pendidikan maupun aktivitas lainnya. Terlebih karakteristik wilayah Maluku sebagai daerah kepulauan membuat transportasi laut memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat,” ujar Robbie.

Robbie menambahkan bahwa Cabang Ambon akan terus memastikan pelayanan kepada pelanggan berjalan dengan baik, termasuk memberikan informasi terkait jadwal kapal, rute, serta ketersediaan tiket.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan pemesanan lebih awal ini dan memastikan pembelian tiket dilakukan melalui kanal resmi PELNI. Masyarakat juga dapat memperoleh informasi melalui kantor cabang maupun Contact Center 162,” tambah Robbie.

Pengembangan periode pemesanan tiket ini merupakan bagian dari upaya PELNI dalam menghadirkan proses perjalanan yang semakin mudah dan terintegrasi. Penguatan layanan digital juga terus dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan perjalanan.

Informasi mengenai jadwal kapal, rute, ketersediaan tiket, ketentuan perjalanan, serta kanal penjualan resmi dapat diperoleh melalui PELNI Mobile, website resmi PELNI, atau Contact Center 162.

*Tentang PELNI*

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran, saat ini mengoperasikan 84 kapal yang terdiri dari 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 17 kapal rede, 9 kapal tol laut, serta 1 kapal ternak yang melayani masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam mendukung operasionalnya, PELNI memiliki 43 kantor cabang yang melayani 357 pelabuhan singgah melalui 1.111 ruas pelayaran, serta didukung oleh 306 terminal point yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.