UKK Sudah Habiskan Anggaran Mengapa Hasil Seleksi Dirut Tirta Yapono Tak Kunjung Dilantik ? 

oleh -10 Dilihat

AMBON, MALUKU // MEDIA HUMAS POLRI

Polemik pengangkatan Direktur Utama definitif Perumda Air Minum Tirta Yapono Kota Ambon terus menuai tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang telah diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sekitar dua tahun lalu hingga kini belum berujung pada pelantikan direktur definitif,Selasa 2 November 2026.

Sejumlah pertanyaan pun muncul dari masyarakat. Untuk apa proses seleksi dilaksanakan, anggaran daerah digunakan, dan tahapan penilaian dilakukan apabila hasil UKK tidak kunjung ditindaklanjuti?

Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Masyarakat menilai, pelaksanaan UKK bukan sekadar kegiatan formalitas atau rutinitas administratif. Seleksi tersebut semestinya memiliki tujuan yang jelas, yakni menghasilkan calon pimpinan yang memenuhi persyaratan untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang pemerintah sudah menggelar UKK dan menggunakan anggaran Negara, tentu masyarakat ingin tahu apa hasil akhirnya. Jangan sampai anggaran sudah dikeluarkan, tetapi sampai dua tahun berlalu belum ada kepastian mengenai tindak lanjut hasil seleksi,” demikian pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh Pemkot Ambon.

Bagi masyarakat, persoalan ini bukan hanya menyangkut siapa yang akan menduduki jabatan Direktur Utama Tirta Yapono. Lebih dari itu, ada persoalan transparansi, akuntabilitas penggunaan uang publik, serta kepastian dalam tata kelola badan usaha milik daerah.

Pemkot Diminta Berikan Penjelasan

Publik juga mempertanyakan apa yang menjadi alasan belum dilaksanakannya pelantikan, apakah terdapat kendala administratif, pertimbangan hukum, atau kebijakan lain yang menyebabkan hasil UKK belum ditindaklanjuti.

Jika memang terdapat alasan yang mendasari penundaan tersebut, Pemkot Ambon perlu menyampaikannya secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pertanggungjawaban anggaran seleksi tersebut serta bagaimana nasib hasil UKK yang telah dilaksanakan.

Kini, pertanyaan publik tertuju kepada Pemkot Ambon: apakah hasil UKK tersebut masih menjadi dasar pengangkatan Direktur Utama definitif, atau terdapat keputusan lain yang menyebabkan proses pelantikan belum terlaksana?

Uang Negera telah digunakan, seleksi telah dilaksanakan, tetapi kepastian tindak lanjutnya masih menjadi tanda tanya. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, masyarakat tidak hanya berhak mengetahui prosesnya, tetapi juga berhak mendapatkan pertanggungjawaban atas hasilnya.

(OngenLeano)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.