Wakil Jaksa Agung Tutup Rapat Evaluasi Semester II 2026 Jadi Momen Akselerasi Anggaran Tak Boleh Dibuang Hanya Kejar Persentase

oleh -144 Dilihat

Media Humas Polri//Nias

Wakil Jaksa Agung Dr. Asep Nana Mulyana secara resmi menutup Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 Kejaksaan Republik Indonesia pada Kamis, 20 Agustus 2026, dengan menekankan akselerasi kinerja dan peningkatan reformasi birokrasi sebagai prioritas utama paruh kedua tahun ini.

Rapat yang digelar secara hibrida — luring di Jakarta dan daring menghubungkan pimpinan hingga daerah serta perwakilan luar negeri — menyepakati Semester II 2026 sebagai momentum akselerasi sekaligus konsolidasi agar penyerapan anggaran tidak lagi sekadar mengejar angka persentase, melainkan menghasilkan output dan dampak yang terukur serta bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam amanat tertulis Jaksa Agung yang dibacakan Wakil Jaksa Agung, ditegaskan: “Penyerapan anggaran pada paruh kedua tahun ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan demi mengejar target persentase belaka, melainkan harus dibarengi dengan pemenuhan output dan outcome yang terukur dan berdaya guna bagi publik.”

ARAHAN LANGKAH KONKRET SELURUH BIDANG.

Rapat ini bertujuan menyelaraskan pemahaman, mengidentifikasi akar masalah operasional, serta menyusun strategi perbaikan guna mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.

Berbagai arahan teknis telah disampaikan kepada seluruh bidang:

– Bidang Pembinaan: Benahi perencanaan anggaran, sempurnakan struktur organisasi, dan laksanakan standarisasi pemantauan-evaluasi di seluruh satuan kerja.

– Bidang Intelijen: Percepat penyelesaian administrasi operasi, tingkatkan deteksi dini, amankan pembangunan strategis, dan perkuat sinergi antarlembaga.

– Bidang Tindak Pidana Umum: Sejajarkan volume perkara dengan anggaran penanganan, tertibkan penginputan Sistem Manajemen Perkara (CMS), serta samakan penerapan kebijakan hukum pidana nasional yang baru.

– Bidang Tindak Pidana Khusus: Pemerataan kualitas dan kecepatan penanganan perkara di seluruh wilayah. Penegakan korupsi wajib menjangkau pelaku utama dan penerima manfaat — bukan sekadar pelaku lapangan — lewat penelusuran aliran dana dan pemulihan aset negara.

– Bidang Perdata & TUN: Maksimalkan pemulihan keuangan negara melalui jalur non-litigasi dan peran Advocaat Generaal.

– Pidana Militer: Perkuat pengawasan perkara koneksitas di daerah serta kembangkan sistem CMS khusus demi kepastian hukum yang transparan.

– Bidang Pengawasan: Utamakan pencegahan berbasis risiko dan pengawasan melekat guna mencegah pelanggaran etik serta jaga integritas.

– Badan Pemulihan Aset: Percepat penyusunan tata kelola aset, penanganan aset berhak tanggungan, serta pembangunan Rupbasan yang representatif.

– Badan Diklat: Sesuaikan kalender pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan organisasi dengan tetap menjaga kesehatan dan keselamatan peserta.

CAPAIAN REFORMASI BIROKRASI TITIK TOLAK, BUKAN ALASAN BERHENTI.

Pada kesempatan itu, Wakil Jaksa Agung juga memaparkan capaian bersejarah Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI tahun 2025 yang meraih nilai 83,80 (predikat A–), naik signifikan +12,06 poin — menjadi lompatan tertinggi di antara seluruh kementerian dan lembaga se-Indonesia.

“Capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan titik tolak dan dasar baru untuk terus berkembang,” tegasnya.

Transformasi birokrasi berjalan lewat dua jalur: Reformasi Birokrasi Umum yang membenahi tata kelola internal dan 198 Mal Pelayanan Publik, serta Reformasi Tematik yang menyokong 6 agenda nasional mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, ketahanan pangan, hingga pendidikan dan kesehatan.

Wakil Jaksa Agung mengingatkan: “Kepercayaan masyarakat tidak dibangun kata-kata, melainkan konsistensi tindakan, keteladanan, profesionalisme, dan pelayanan nyata. Badai pasti berlalu — yang penting kita tetap berdiri tegak menjaga integritas selama melewatinya.”

LIMA KOMITMEN AKHIR SEMESTER II 2026.

Sebagai penutup rapat, pimpinan Kejaksaan RI menetapkan lima komitmen utama yang wajib dipedomani seluruh jajaran:

1. Menjamin keselarasan anggaran dengan kinerja nyata.

2. Menertibkan konsistensi data kinerja secara berkala.

3. Mempercepat rincian output prioritas nasional.

4. Mengubah orientasi kerja dari sekadar pemenuhan administrasi menjadi pembuktian dampak nyata bagi masyarakat.

5. Memperkokoh integritas dan pengawasan melekat demi menjaga kepercayaan publik.

Rapat ini dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, Staf Ahli, Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kejaksaan Negeri dan Cabang, serta perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh, dan Singapura.

(Asali Lase)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.