‎Warga Benua Baru Desak PT Telen Prima Sawit Realisasikan Plasma 20 Persen ‎

oleh -76 Dilihat

Media Humas Polri//Muara Bengkal

‎Masyarakat Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, menggelar rapat akbar bersama pemerintah desa dan PT Telen Prima Sawit di Balai Desa Benua Baru, Sabtu (28/2/2026). Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan masyarakat dan perusahaan.

‎Salah satu tuntutan utama masyarakat adalah realisasi plasma sebesar 20 persen dari luas konsesi HGU PT Telen Prima Sawit yang disebut mencapai sekitar 847,29 hektare. Selain itu, warga mempertanyakan status lahan di luar HGU dan kawasan sempadan sungai, aktivitas panen, program CSR, harga pembelian CPO dan kernel, dasar hukum pengelolaan lahan, serta mekanisme penerimaan tenaga kerja lokal.

‎Pihak perusahaan menjelaskan persoalan sempadan sungai telah dikoordinasikan dengan instansi terkait, sementara bukti legalitas terkait izin yang masih dipersoalkan akan ditunjukkan pada 2 Maret 2026. Perusahaan juga menyatakan lahan di luar HGU masih dikelola karena berada dalam cakupan izin yang dimiliki. Namun, perbedaan pandangan mengenai status lahan dan realisasi plasma masih menjadi persoalan utama.

‎Untuk mencari penyelesaian, para pihak sepakat menggelar pertemuan lanjutan sekitar 14 hari kemudian dengan melibatkan Dinas Perkebunan, Kehutanan, Lingkungan Hidup, DPRD, serta koperasi terkait plasma. Pemerintah desa berharap persoalan tidak berujung pada proses hukum, dan perusahaan menyatakan kesediaan untuk tidak melakukan penuntutan. Sementara persoalan aktivitas panen di lahan yang masih disengketakan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk diselesaikan sesuai ketentuan.

‎(Andrianus)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.