Yang bersangkutan sudah bukan Jurnalis Media Humas Polri sejak tanggal 31/08/2026
1. Yang bersangkutan tidak mengikuti peraturan perusahaan pers, selaku jurnalis.
2. Tidak mengikuti aturan redaksi.
3. Tidak memenuhi kewajiban selama 5 bulan berturut-turut.
Dengan ini redaksi mengambil keputusan STOP PERS
Tertanda
Redaksi









