Beredar Video Excavator Melintas di Depan Mapolsek Limun Kapolsek Limun Iptu Usaha Sitepu SE Pastikan Tidak Terkait Aktivitas PETI

oleh -20 Dilihat

Media Humas Polri // Sarolangun

Beredarnya video di media sosial TikTok yang memperlihatkan satu unit alat berat jenis excavator merek SANY melintas di depan Mapolsek Limun, Kabupaten Sarolangun, mendapat perhatian dari pihak kepolisian.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Limun bersama Unit Paminal Sipropam Polres Sarolangun, Unit Provos dan Unit Intelkam Polsek Limun telah melakukan pengecekan serta pendalaman terhadap keberadaan alat berat tersebut.

Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pemilik alat berat, diketahui excavator tersebut milik saudara Atip. Saat melintas di depan Mapolsek Limun pada Kamis (3/9/2026) dini hari, alat berat tersebut diketahui sedang menuju lokasi lahan perkebunan sawit milik yang bersangkutan untuk digunakan dalam kegiatan steaking/penataan lahan kebun sawit.

Pemilik alat berat juga telah memberikan klarifikasi terkait tujuan penggunaan excavator tersebut. Berdasarkan hasil pengecekan sementara di lapangan, tidak ditemukan fakta yang menunjukkan bahwa keberadaan excavator tersebut berkaitan dengan Kapolsek Limun maupun adanya perintah atau keterlibatan personel Polsek Limun dalam aktivitas alat berat tersebut.

Kapolsek Limun Iptu Usaha Sitepu, S.E. menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

“Kami telah melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pemilik alat berat. Dari hasil pemeriksaan sementara, excavator tersebut digunakan untuk kegiatan penataan lahan kebun sawit milik saudara Atip. Tidak ada kaitannya dengan kegiatan Polsek Limun maupun aktivitas pertambangan emas tanpa izin,” ujar Iptu Usaha Sitepu.

Sebelumnya, beredar pula unggahan di akun TikTok “Warga Bersuara” yang menampilkan video excavator tersebut dengan tambahan foto Kapolsek Limun berseragam dinas. Unggahan tersebut disertai narasi yang mengaitkan keberadaan excavator dengan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Polsek Limun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengambil kesimpulan hanya berdasarkan potongan video atau narasi yang beredar di media sosial. Setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan hendaknya terlebih dahulu dikonfirmasi kebenarannya kepada pihak yang berwenang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Apabila ada informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum atau aktivitas PETI, silakan disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Polsek Limun juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan informasi di media sosial serta mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan adanya informasi yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait keberadaan excavator yang melintas di depan Mapolsek Limun.

(Masri Syah)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.