Kapolres Sarolangun Ultimatum Terduga Pelaku Pemukulan Anggota TNI Diberi Waktu 1×24 Jam untuk Serahkan Diri

oleh -20 Dilihat

Media Humas Polri // Sarolangun Jambi

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap personel Yonif TP 896/Serumpun Pseko yang tengah melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun.

Ultimatum tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Sarolangun bersama para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang digelar di Kantor Desa Bukit Suban, Sabtu (29/8/2026).

Rapat tersebut membahas langkah penyelesaian atas permasalahan yang terjadi antara kelompok SAD, personel Yonif TP 896/Serumpun Pseko dan pihak PT. SAL.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sarolangun Geri Trisatwika, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, Danbrigif TP 35/Siginjai Kolonel Inf Sutaji, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, Danyon TP 896/Serumpun Pseko Letkol Inf Mansyur Her Alam, unsur Forkopimda, pihak PT. SAL, para Temenggung serta tokoh SAD.

Dalam rapat, Kapolres Sarolangun menjelaskan bahwa permasalahan tersebut berawal dari dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) yang kemudian berkembang menjadi insiden terhadap personel TNI yang sedang menjalankan tugas.

Berdasarkan hasil pendalaman awal, terdapat 20 orang yang diduga terlibat, terdiri dari 19 warga SAD dan satu orang non-SAD.

Kapolres meminta para Temenggung membantu menghadirkan pihak-pihak yang diduga terlibat untuk bersikap kooperatif dan menyerahkan diri kepada pihak yang berwenang dalam waktu 1×24 jam.

“Terhadap pihak yang tidak kooperatif, Kepolisian akan melakukan upaya pencarian dan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres dalam rapat tersebut.

Selain meminta para pihak yang diduga terlibat untuk kooperatif, Kapolres juga mengajak para Temenggung meningkatkan pembinaan terhadap anggota kelompoknya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kembali tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rapat juga menyepakati bahwa penyelesaian permasalahan dilakukan melalui koordinasi, komunikasi serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh pihak sepakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah terjadinya aksi balasan, provokasi maupun konflik kesehatan lanjutan.

Sementara itu, Satreskrim Polres Sarolangun akan melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk dugaan keterlibatan pihak non-SAD serta pihak yang diduga berperan sebagai penadah TBS.

Para Temenggung juga menyatakan kesiapannya membantu proses penyelesaian r5permasalahan, melakukan pembinaan terhadap anggota kelompoknya serta menyampaikan hasil rapat kepada anggota masing-masing.

Kegiatan rapat berakhir sekitar pukul 22.15 WIB dan dilanjutkan dengan pembuatan video testimoni oleh para Temenggung. Selama rangkaian kegiatan berlangsung, situasi di wilayah tersebut terpantau aman dan kondusif.

(Masri Syah)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.