Krisis Solar Subsidi di Eretan Kulon Nelayan Gruduk KUD Mina Bahari Desak Transparansi dan cegah Dugaan Permainan Oknum

oleh -125 Dilihat

Media Humas Polri // Jabar

Indramayu- Suasana panas mewarnai kantor KUD Mina Bahari, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Rapat musyawarah antara pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Mina Bahari dan perwakilan nelayan kapal Arad, Dogol, serta Cumi yang awalnya berjalan khidmat, berubah menjadi ajang perdebatan sengit terkait karut-marut kuota pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Desa Eretan Kulon sejauh ini mengantongi alokasi sebanyak 56 Delivery Order (DO) BBM subsidi jenis solar atau setara dengan sekitar 448 ton. Namun, dalam teknis pengiriman yang mencapai 48 ton (16000 X 3 Kali), pasokan tersebut dinilai masih jauh dari kata cukup untuk menopang operasional para nelayan di lapangan.

Ketimpangan semakin dirasakan oleh para nelayan kapal Cumi, Arad, dan Dogol. Sebagai ilustrasi, kebutuhan ideal untuk satu kapal cumi dalam masa operasi selama empat bulan berkisar antara 20 ton. Faktanya, alokasi yang diterima kerap terpangkas menjadi 16 ton saja, sementara kebutuhan kapal Aran dan Dogol juga mengalami kekurangan pasokan yang signifikan.

Kondisi defisit ini memicu kecurigaan di kalangan nelayan. Muncul dugaan kuat adanya praktik penyalahgunaan wewenang serta oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang diduga memperjualbelikan kuota BBM subsidi di luar ketentuan yang seharusnya.

Menanggapi polemik ini, Ketua Serikat Nelayan Cumi (SNC) yang membawahi sekitar 36 juragan dengan total armada lebih dari 200 kapal cumi Rohedi, menegaskan bahwa seluruh nelayan sepakat mengambil langkah tegas berupa pendataan ulang yang transparan dan tertib.

“Seluruh nelayan sepakat untuk didata secara transparan dan tertib demi kelancaran distribusi. Langkah pendataan ini diambil untuk mengantisipasi serta mencegah adanya kecurigaan atau potensi penyalahgunaan alokasi BBM bersubsidi oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Rohedi, Rabu (23/7/2026).

Rohedi menambahkan, apabila terjadi pemangkasan atau kekurangan pasokan dari jatah standar (seperti dijatah 16 hingga 17 ton), kekurangan tersebut sebenarnya dapat disiasati melalui mekanisme penyangga di SPBU dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan izin resmi dari UPTD terkait.

Dalam musyawarah tersebut, para pihak juga sepakat untuk langsung mengeluarkan pihak-pihak yang kedapatan menyalahgunakan BBM subsidi dari daftar penerima.

Di tengah desakan transparansi tersebut, awak media berupaya meminta klarifikasi langsung kepada Ketua KUD Mina Bahari Desa Eretan Kulon, Nurcaya. Namun, yang bersangkutan justru terkesan menghindar dengan alasan hendak menunaikan ibadah sholat (“nanti saya sholat dulu”), dan tidak kunjung kembali ke kantor hingga berjam-jam lamanya hingga berita ini diturunkan.

Mewakili suara ratusan nelayan lokal yang menggantungkan hidupnya di laut, Rohedi menyampaikan dua poin desakan utama kepada pemerintah

• Meminta pengelola untuk mengawasi secara ketat penyaluran BBM bersubsidi, khususnya bagi nelayan di bawah 30 Gross Ton (GT), agar tepat sasaran dan steril dari kepentingan bisnis oknum tertentu.

• Mengingat tingginya aktivitas pelayaran, pemerintah diharapkan dapat menambah kuota atau DO BBM bersubsidi agar armada kapal Arad, Dogol, dan Cumi dapat terakomodasi secara optimal tanpa mengalami kekurangan bahan bakar.

Menindaklanjuti temuan lapangan ini, tim media mendesak kementerian teknis terkait, lembaga pengatur, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari Mabes Polri, Polda Jawa Barat, hingga Polres Indramayu untuk segera turun tangan memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Desa Eretan Kulon guna mencegah dugaan praktik penyalahgunaan oleh oknum-oknum tertentu.(Carikin)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.