Media Humas Polri//INDRAMAYU
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., menyambangi kediaman Ristono alias Aris, korban kasus penganiayaan di Kecamatan Sindang. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan korban yang saat ini tengah menjalani masa pemulihan di rumahnya, Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Jumat (25/9/2026) sore.
Dalam aksi kepedulian ini, Kapolres didampingi oleh jajaran pejabat utama Polres Indramayu, di antaranya Kasat Reskrim AKP Muchamad Arwin Bachar, Kapolsek Lohbener KOMPOL Ginting Sumantri, dan Kasi Humas AKP Tarno. Turut hadir pula Ketua Ikatan Keluarga Madura (Ikama) Kabupaten Indramayu Mahsus, perwakilan Koramil Lohbener, serta pemerintah desa setempat.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menjelaskan bahwa kedatangan rombongan bertujuan untuk memberikan dukungan moral secara langsung kepada korban dan keluarganya setelah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Selain itu, momen ini menjadi sarana mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi yang harmonis antara aparat keamanan, pemerintah lokal, dan masyarakat.
Terkait penanganan hukum, Satreskrim Polres Indramayu bergerak cepat dengan menetapkan seorang pria berinisial M sebagai tersangka atas insiden penganiayaan yang terjadi pada Rabu (23/9/2026) lalu. Tersangka kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Tarno juga mengimbau warga masyarakat untuk terus aktif menjaga situasi kondusif di lingkungannya. Jika menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak kriminalitas, warga diminta tidak ragu memanfaatkan layanan aduan ‘Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu’ via WhatsApp di nomor 081999700110 atau melalui Call Center 110.
(Carikin)











