Kapolda Jateng Lakukan Green Policing di Pesisir Batang Tanam 1.000 Mangrove Bersama Masyarakat

oleh -8 Dilihat

Mediahumaspolri.info//Polda Jateng, Kab. Batang

Polda Jawa Tengah memperkuat kolaborasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir, menyusul ancaman abrasi dan banjir rob yang telah berdampak pada lebih dari 400 hektare wilayah di Kabupaten Batang. Komitmen tersebut diwujudkan Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan melalui program green policing dengan menanam 1.000 bibit mangrove di Desa Denasri, Kabupaten Batang, Jumat (23/10/2026).

Kapolda Jateng mengatakan, keterlibatan Polri dalam pelestarian lingkungan merupakan implementasi konsep Polisi Bersama Masyarakat melalui aksi nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui green policing, Polri tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendorong kepedulian bersama terhadap kelestarian alam.

“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar tagline. Bagaimana kita mengaplikasikan program yang disampaikan Bapak Kapolri, salah satunya melalui green policing, yaitu bagaimana polisi bersama masyarakat ikut melestarikan ekosistem dan lingkungan,” ujar Kapolda.

Ia menjelaskan, penanaman mangrove merupakan salah satu langkah untuk mendukung perlindungan ekosistem pesisir dari ancaman kerusakan lingkungan. Agar memberikan manfaat dalam jangka panjang, kegiatan tersebut perlu diikuti dengan pemeliharaan tanaman dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kelestariannya.

Untuk mendukung keberlanjutan program, Polda Jateng telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar upaya penanaman mangrove dapat diselaraskan dengan program pelestarian lingkungan yang telah berjalan di Kabupaten Batang. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya penghijauan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan pesisir.

“Kami bersama pemerintah daerah, dalam hal ini Bapak Bupati, tentunya akan melakukan pemeliharaan terhadap tanaman mangrove itu sendiri supaya bisa tumbuh lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengapresiasi keterlibatan Polda Jateng dan Polres Batang dalam mendukung upaya perlindungan lingkungan pesisir. Menurutnya, penanganan abrasi dan banjir rob membutuhkan dukungan lintas sektor karena memerlukan sumber daya, tenaga, serta gagasan dari berbagai pihak.

Ia menyebutkan, dampak abrasi dan rob di Kabupaten Batang telah menjangkau wilayah seluas lebih dari 400 hektare. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang membutuhkan upaya bersama dan berkelanjutan, sehingga dukungan kepolisian bersama pemerintah dan masyarakat dinilai dapat memperkuat langkah mitigasi di kawasan pesisir.

“Kami pemerintah daerah dan masyarakat tentu sangat terbantu, karena penanaman ini membutuhkan sumber daya yang besar, tenaga yang banyak, dan ide dari berbagai sektor. Alhamdulillah, polisi hadir bersama masyarakat dan pemerintah untuk mencegah abrasi dan rob di Kabupaten Batang,” kata Faiz.

Kapolda Jateng menegaskan, green policing merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan konsep Polisi Bersama Masyarakat, dengan mendorong keterlibatan berbagai elemen dalam menjawab persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Melalui program green policing, Polda Jateng berharap kepedulian terhadap lingkungan semakin tumbuh sebagai tanggung jawab bersama. Penanaman 1.000 bibit mangrove tersebut menjadi langkah awal yang perlu diikuti perawatan dan partisipasi masyarakat agar upaya pelestarian ekosistem pesisir dapat berlangsung secara berkelanjutan.

(Zaenal MHP)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.