Kartu Keluarga Diduga Dijadikan Alas Saji Gorengan di Warung Warga Wonogiri Soroti Keamanan Data Pribadi

oleh -85 Dilihat

Mediahumaspolri.com//WONOGIRI

Sebuah dokumen Kartu Keluarga (KK) ditemukan digunakan sebagai alas saji gorengan di sebuah warung di lingkungan Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jumat, 21 Agustus 2026. Dokumen

Administrasi kependudukan tersebut diketahui diterbitkan tertanggal 20 Januari 2021.

Temuan itu menjadi perhatian karena Kartu Keluarga merupakan dokumen resmi administrasi kependudukan yang memuat data pribadi anggota keluarga. Dokumen yang ditemukan di warung tersebut tampak dimanfaatkan sebagai alas untuk menyajikan gorengan.

Pada dokumen tersebut tercantum tanda tangan elektronik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wonogiri, Drs. Sungkono, MM. Dokumen itu tercatat dikeluarkan pada 20 Januari 2021.

Penggunaan dokumen administrasi kependudukan sebagai alas saji menimbulkan perhatian dari dua sisi, yakni perlindungan data pribadi dan kebersihan dalam penyajian makanan. Kartu Keluarga memuat sejumlah informasi mengenai anggota keluarga sehingga penggunaannya perlu dilakukan secara hati-hati.

Belum diketahui bagaimana dokumen tersebut bisa sampai berada di warung dan kemudian digunakan sebagai alas gorengan. Identitas pemilik dokumen serta kronologi berpindahnya dokumen dari pemilik hingga ditemukan di warung juga belum diketahui.

Temuan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar dokumen administrasi kependudukan yang sudah tidak digunakan tidak dibuang atau dimanfaatkan secara sembarangan. Dokumen yang memuat data pribadi sebaiknya dimusnahkan dengan cara yang membuat informasi di dalamnya tidak mudah dibaca kembali.

Dari sisi keamanan pangan, penggunaan lembar dokumen administrasi sebagai alas makanan juga patut menjadi perhatian. Material yang digunakan untuk menyajikan makanan seharusnya memang diperuntukkan bagi kebutuhan tersebut dan memenuhi aspek kebersihan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan mengenai alasan dokumen Kartu Keluarga tersebut dapat digunakan sebagai alas saji di warung. Klarifikasi dari pihak terkait diperlukan untuk mengetahui asal-usul dokumen dan kronologi penggunaannya.

(Zaenal MHP)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.