Mediahumaspolri.info//Pekalongan -Jateng-
Sekretariat Koalisi Transparansi Pekalongan menyampaikan rilis terkait rencananya mengajukan kembali permohonan audiensi kepada DPRD kabupaten Pekalongan mengenai persoalan RSUD Kraton dan permohonan audiensi kepada Plt Bupati Pekalongan mengenai Penggantian sekaligus Mosi Tidak Percaya SekdaKab serta Kasus Carut Marut Pengelolan Pendopo Nusantara yang sebelumnya pernah diajukan namun belum mendapat tanggapan dari DPRD maupun Plt Bupati Pekalongan.
Koordinator dan Inisiator KTP Sony Yulianto menyampaikan bahwa. Surat permohonan kedua ini akan memiliki implikasi serius bila tidak ditanggapi secara baik dalam kerangka dialog dan juga akan ditembuskan ke ombudsman nasional, KPK, Kementerian Dalam Negeri dan berbagai instansi lebih tinggi serta lembaga non pemerintah yang kredibel dalam kerangka transparansi dan akuntabilitas publik.
Bahkan dimungkinkan akan dilakukan aksi demo besar, bukan lagi demo tunggal, aksi spanduk, aksi mobil bergerak/karnaval bila langkah dialogis tidak mendapatkan perhatian yang signifikan.
Sebelumnya surat pertama yang pernah disampaikan dengan topik yang sama pada bulan Agustus hingga September tidak ditanggapi oleh DPRD maupun Plt. Bupati secara resmi. Sehingga KTP merasa perlu dan patut menyampaikan permohonan kedua atau permohonan lanjutan menyikapi hal tersebut.
Sony juga menyampaikan bahwa upaya dialogis selalu dikedepankan untuk menyelesaikan segala persoalan yang dikeluhkan masyarakat, namun terkadang beberapa oknum pejabat seringkali bereaksi pongah, seperti pernyataan sebelumnya yang disampaikan ketua DPRD H.Abdul Munir saat pihak KTP menyampaikan surat pertama yang tanpa membaca surat langsung menolak dengan kerasnya.
Sony berharap kali ini ketua DPRD Kabupaten Pekalongan mengoreksi sikapnya itu. Namun bila tidak maka akan ada konsekwensi lebih jauh menghadapi rasa kecewa masyarakat.
(Abie Z MHP)











