Modus Beli 10 Ribu Telur Asin Pria Asal Trenggalek Tipu Warga Wonogiri hingga Rugi Rp 30 Juta

oleh -32 Dilihat

Media Humas Polri//Wonogiri

Jateng- Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus pembelian telur asin. Seorang pria berinisial SR (56), warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diamankan di wilayah Kecamatan Pule, Trenggalek. Akibat kejadian tersebut, korban warga Kecamatan Ngadirojo mengalami kerugian sekitar Rp30,3 juta.

Kasus tersebut terjadi di Toko Grosir Satu Gudang, Brubuh, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri, pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Kapolres Wonogiri AKBP Haris Munandar Hasyim, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasihumas Iptu Ririn Indrawati, S.H., M.H., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.

Kasus bermula saat korban bersama anaknya berbelanja dan bertemu tiga orang, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan. Salah satu pelaku mengaku sebagai warga Brunei yang bekerja di kapal dan hendak membeli sekitar 10 ribu telur asin. Dua pelaku lainnya mengaku memiliki kenalan agen telur asin di Pasar Ngadirojo.

Korban kemudian diajak menuju Pasar Ngadirojo menggunakan mobil. Dalam perjalanan, korban diminta mengumpulkan uang dan perhiasan emas yang dibawanya untuk dimasukkan ke dalam dompet berwarna hitam. Korban diminta membuka dompet tersebut pada Minggu (6/9/2026) saat transaksi telur asin yang dijanjikan.

Namun, hingga waktu yang disepakati para pelaku tidak kunjung datang dan tidak dapat dihubungi. Saat dompet dibuka, korban mendapati uang dan perhiasan emas miliknya telah diganti dengan gulungan kertas. Barang yang hilang berupa kalung emas 7 gram, liontin 3 gram, cincin 3 gram, cincin 1 gram serta uang tunai Rp600 ribu.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk, pada Jumat (11/9/2026) polisi memperoleh informasi bahwa salah satu pelaku berada di wilayah Kabupaten Trenggalek.

Dari informasi tersebut, Petugas berhasil mengamankan SR di wilayah Kabupaten Trenggalek, yang dalam pemeriksaan awal mengakui perbuatannya.

Pengungkapan ini menjadi bukti respons cepat Polres Wonogiri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil melacak pelaku ke luar wilayah Jawa Tengah.

(Zaenal MHP)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.