SMP MA’ ARIF NU Darusalam Banjarsari Bantarkawung Diduga Berdiri Dilahan Hijau Dan Menabrak Aturan Swakelola Proyek APBN  

oleh -30 Dilihat

Media Humas Polri//Bantarkawung,Brebes

Pembangunan Gedung SMP Maarif NU Darusalam di Desa Banjarsari,Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes,Jawa Tengah menjadi sorotan.

Proyek senilai Rp. 684.908.000,- yang di Danai melalui APBN (Anggaran Pendapan dan Belanja Negara )Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga bermasalah sejak tahap awal, mulai dari status peruntukan lahan hingga indikasi manipulasi skema pelaksanaan kegiatan.

Berdasar sumber yang diperoleh dilapangan, Proyek fisik bangunan Revitalisasi tersebut di sinyalir berdiri di atas lahan Zona Hijau atau kawasan Pertanian Produktif.

Alih fungsi lahan ini di nilai berotensi melanggar peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kab. Brebes.

Selain persoalan tata ruang, skema pengerjaan proyek berlabel Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi tersebut di tengarai menyalahi petunjuk teknis.

Pada papan nama proyek yang terpasang di area sekolah, pelaksana tertulis P2SP ( Panitia Pembangunan Sekolah ) dengan waktu pengerjaan 120 hari kalender, terhitung sejak 18 Agustus hingga 18 Desember 2026.

Sesuai aturan Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Anggaran bantuan bersumber dari APBN tersebut seharusnya di kelola secara Swakelola oleh pihak sekolah bersama komite guna transparansi dan melibatan masyarakat lokal, Namun fakta di lapangan menunjukan hal sebaliknya.

Seorang sumber internal sekolah menyampaikan bahwa pengerjaan fisik proyek tersebut tidak di lakukan secara mandiri oleh pihak sekolah, melainkan di serahkan penuh kepada kontraktor swasta.

Pekerjaan fisik ini memang benar di lakukan oleh pihak ketiga dan yang menggarap langsung di lapangan orang dari Kabupaten Cilacap,

Dan bukan di kelola mandiri secara swakelola oleh pihak sekolah. Ungkap sumber internal tersebut saat di konfirmasi di ruang sekolah.

Praktik pengalihan proyek bantuan pemerintah dari skema swakelola ke pihak ketiga ( Pemborong) di sinyalir kerap menjadi modus penyelewengan anggaran pendidikan demi mengambil margin keuntungan VENDOR, yg berpotensi menurunlan kualitas konstruksi bangunan.

Hingga berita ini di unggah, Kepala sekolah SMP Maarif NU Darusallam masih belum memberikan konfirmasi Upaya Tempo mendatangi Lokasi dan pengisian buku tamu yang di arahkan juga masih belum mendapatkan Respons.

( Sugeng)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.