Dugaan Pemukulan Siswa yang di lakukan Oleh Pengurus Ponpes Baitus Salam Banyuwangi Berujung Laporan Polisi Mediasi Dipersoalkan

oleh -26 Dilihat

BANYUWANGI// Media Humas Polri

Dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa di lingkungan Pondok Pesantren Baitus Salam, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi sorotan. Persoalan tersebut bahkan berujung pada laporan ke kepolisian setelah keluarga korban menilai proses mediasi sebelumnya belum memberikan penyelesaian yang mereka harapkan.

Sedikitnya empat siswa disebut menjadi korban dugaan kekerasan. Mereka yakni Riski, siswa kelas IX SMP Negeri 2 Cluring; Kevin, siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Tamanagung; Rois, siswa kelas VIII SMP Negeri 2 Cluring; dan Adit, siswa kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Negeri 3 Tamanagung.

Menurut keterangan keluarga, Riski diduga mendapat tendangan pada bagian kaki dan pukulan di bagian belakang kepala. Sementara Kevin disebut mengalami dugaan pemukulan pada bagian pipi kanan dan kiri.

Dua siswa lainnya, Rois dan Adit, juga disebut mengalami dugaan kekerasan pada bagian wajah.Mediasi Justru Dipersoalkan

Persoalan tersebut sebelumnya sempat dimediasi oleh Kepala MTs Baitus Salam, Titik Indahwati. Namun, bukannya persoalan dianggap selesai, proses mediasi justru menuai keberatan dari pihak keluarga korban.

Keluarga korban mempersoalkan surat pernyataan damai yang dibuat setelah proses mediasi. Mereka menilai isi surat tersebut belum sepenuhnya menggambarkan persoalan yang dialami para siswa.

Keluarga juga mempertanyakan tidak dicantumkannya identitas pihak yang mereka sebut sebagai terduga pelaku dalam surat tersebut. Sosok yang dimaksud disebut merupakan salah satu pengurus yayasan berinisial L.

Peran Kepala MTs Baitus Salam dalam proses mediasi juga dipertanyakan keluarga korban, terutama terkait proses dan pembuatan surat pernyataan damai tersebut.

Keluarga Pilih Jalur Hukum

Merasa persoalan belum terselesaikan secara adil, keluarga korban akhirnya memilih membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Dugaan kekerasan itu dilaporkan kepada Polsek Cluring. Langkah tersebut ditempuh agar dugaan kejadian terhadap para siswa dapat diperiksa melalui proses hukum dan diketahui secara objektif berdasarkan keterangan para pihak serta alat bukti yang ada.

Keluarga berharap aparat kepolisian tidak hanya melihat persoalan dari sisi perdamaian, tetapi juga mendalami dugaan tindakan kekerasan terhadap anak yang mereka laporkan.  Pengurus Ponpes Benarkan Adanya Pemukulan

Sementara itu, L selaku pengurus Pondok Pesantren Baitus Salam membenarkan adanya tindakan pemukulan terhadap siswa.

L mengatakan tindakan tersebut dilakukan dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol ataupun zat lainnya.

Namun, terkait motif, kronologi lengkap, serta konteks terjadinya pemukulan, masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Kabarreskrim.net juga masih berupaya memperoleh keterangan dari pihak sekolah, yayasan, keluarga korban, serta kepolisian guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang.

(Tim mhp)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.