Polsek Sukodono Tindak Lanjuti Dumas Sabung Ayam di Desa Bangsri

oleh -13 Dilihat

Media Humas Polri//Jatim

Polsek Sukodono menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Hotline Polisi 110 terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Dusun Cumpleng, Desa Bangsri, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (11/10/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Sukodono mendatangi lokasi sekitar pukul 12.51 WIB. Namun, saat polisi datang, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Anggota kemudian meminta keterangan dari salah satu warga setempat bernama Irfan, yang membenarkan adanya kegiatan di lokasi tersebut, tetapi menyebutnya sebagai kegiatan latihan.

Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara mengatakan, bahwa pihaknya memberikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan segala bentuk perjudian. “Warga di sekitar lokasi juga diarahkan untuk membongkar atau memusnahkan kandang yang berpotensi digunakan untuk aktivitas sabung ayam,” ujarnya.

Kapolsek Sukodono menegaskan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pada kesempatan ini, Kapolsek Sukodono mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan Hotline Polisi di 110.(Iyan)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.