Jangan Lupakan Sejarah Rumah Ini Pernah Menjadi Bagian Dari Keluarga Pahlawan Revolusi Letjen Hertasning

oleh -205 Dilihat

Media Humas Polri// jAKARTA SELATAN

Di balik sengketa utang piutang dan persoalan hukum atas sebidang tanah dan bangunan di Jalan Cempaka III Nomor 17 A/B, RT 05/RW 11, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terdapat sebuah fakta sejarah yang tidak boleh begitu saja dilupakan.

Bangunan ini bukan sekadar rumah dan bukan semata-mata sebidang tanah bernilai ekonomi. Lokasi tersebut dikaitkan dengan keluarga dan peninggalan Letjen Hertasning, tokoh perjuangan yang namanya tercatat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Karena itu, ketika hari ini rumah tersebut berada dalam pusaran sengketa hukum yang berawal dari hubungan utang piutang, muncul pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan siapa yang memegang sertipikat.

Bagaimana mungkin sebuah rumah yang memiliki nilai sejarah dan dikaitkan dengan keluarga seorang tokoh perjuangan bangsa kemudian menjadi objek sengketa akibat rangkaian transaksi utang piutang yang berujung pada persoalan peralihan hak?

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pemilik, hubungan awal dengan pihak pemberi dana adalah pinjam-meminjam uang dengan jaminan sertipikat, bukan transaksi jual beli. Namun dalam perkembangannya, dibuat sejumlah dokumen berupa Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Kuasa Menjual dan dokumen lainnya yang kemudian menjadi dasar persoalan peralihan sertipikat.

Di sinilah persoalan hukum menjadi serius.

Sebab yang harus diperiksa bukan hanya apa yang tertulis dalam akta, tetapi juga apa sebenarnya hubungan hukum para pihak sejak awal, berapa uang yang benar-benar diterima, untuk apa sertipikat diberikan, dan bagaimana proses sampai hak atas tanah tersebut kemudian beralih.

Dalam kronologi yang ada, pemilik juga menyampaikan bahwa dirinya pernah berupaya menyelesaikan kewajiban kepada pihak pemberi dana, termasuk menawarkan pengembalian pinjaman dengan jumlah lebih besar, namun persoalan tersebut tidak berakhir sebagaimana yang diharapkan. Selanjutnya, sertipikat yang sebelumnya menjadi jaminan diketahui telah beralih nama.

( Lies )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.