Pengendara Honda Revo Tewas Usai Tabrakan dengan Truk di Belitang Hilir

oleh -10 Dilihat

Media Humas Polri//Sekadau

Polda Kalbar – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Revo dan truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di Jalan Poros Belitang Hilir, Desa Melanjan Raya SP5, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Korban berinisial WB (58), warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Saat kejadian, WB mengendarai sepeda motor Honda Revo dan bertabrakan dengan truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP (28), warga Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono, melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan, mengatakan berdasarkan hasil olah TKP awal, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai WB melaju dari arah Belitang Hilir menuju Belitang.

“Dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi Colt Diesel yang dikemudikan RP. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, truk diduga melaju di jalur sebelah kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” kata IPDA Iwan.

Benturan keras menyebabkan bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan. Saat petugas tiba di lokasi, posisi akhir sepeda motor tampak berada tepat di depan bumper truk Mitsubishi Colt Diesel, sedangkan korban ditemukan tergeletak di tepi jalan.

“Akibat kecelakaan tersebut, WB mengalami luka berat di bagian kepala dan luka terbuka pada kaki kanan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, pengemudi truk, RP, tidak mengalami luka,” ujar IPDA Iwan.

IPDA Iwan menambahkan, personel Polsek Belitang Hilir yang pertama tiba di lokasi segera melakukan penanganan awal dengan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta melaksanakan olah TKP awal. Selanjutnya, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau dengan melaksanakan olah TKP lanjutan, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan saksi-saksi.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tetap disiplin dan berhati-hati saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutup IPDA Iwan. ( Lies )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.