Pimpinan Redaksi Berita Fakta News Tegaskan Tindakan Tegas Jika Wartawan Terlibat Pelanggaran

oleh -58 Dilihat

Media Humas Polri//Sintang

Pimpinan Redaksi Berita Fakta News menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap wartawan maupun pihak lain yang mengatasnamakan media apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum atau tindakan yang mencoreng nama baik perusahaan pers.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sebuah spanduk yang mencantumkan identitas wartawan Bambang Iswanto dan mengaitkannya dengan pemberitaan mengenai aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Melawi dan Sintang.

Pimpinan Redaksi Berita Fakta News, H. Darwis Akbar, SH.MM menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dengan membawa-bawa nama media.

“Kalau memang ada yang tertangkap dan membawa nama Berita Fakta News, tentunya sebagai pimpinan redaksi kami akan mengambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegas Darwis.

Menurut Darwis, nama dan identitas perusahaan pers tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi, terlebih apabila tindakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum ataupun merusak kepercayaan masyarakat terhadap media.

Ia menegaskan, setiap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik wajib berpegang pada Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila ada oknum yang menggunakan status wartawan untuk kepentingan di luar tugas jurnalistik, termasuk jika ada dugaan meminta sesuatu kepada pihak tertentu dengan mengatasnamakan media, tentu hal tersebut harus dipisahkan secara tegas dari kegiatan jurnalistik,” ujarnya.

Darwis kembali menegaskan bahwa Berita Fakta News tidak akan melindungi wartawan atau pihak mana pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami tidak akan melindungi oknum apabila memang terbukti melakukan pelanggaran. Media harus menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Pihak Berita Fakta News juga mengimbau masyarakat maupun pihak terkait yang merasa dirugikan oleh tindakan seseorang yang mengatasnamakan media agar menyampaikan informasi dan bukti kepada pimpinan redaksi.

Informasi tersebut, kata Darwis akan menjadi bahan untuk dilakukan klarifikasi dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

Di sisi lain, redaksi menegaskan bahwa setiap tuduhan atau dugaan pelanggaran terhadap seseorang tetap harus dibuktikan melalui proses klarifikasi dan mekanisme hukum yang berlaku.

Hal tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi penghakiman sepihak, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, maupun fitnah terhadap pihak tertentu.

Berita Fakta News menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalitas, independensi, dan integritas kerja jurnalistik serta tidak membenarkan penggunaan identitas media untuk kepentingan pribadi maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum untuk info lebih lanjut silahkan hubungi WhatsApp pimpinan redaksi berita fakta news grup 0853 7776 5353 Atas Nama H.Darwis Akbar.SH.

( Lies )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.