Polres Sekadau Lakukan Olah TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Rumah Kos

oleh -16 Dilihat

Media Humas Polri//Sekadau

Polda Kalbar – Polres Sekadau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di sebuah rumah kos di Jalan Keling Kumang, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (16/9/2026) malam.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Plt Kasi Humas Polres Sekadau IPDA Iwan Kurniawan mengatakan, korban diketahui berinisial NH (17), warga Kabupaten Sintang. Laporan tersebut diterima kepolisian setelah dua orang saksi menemukan korban di dalam bangunan rumah kos yang sedang tidak berpenghuni.

“Petugas menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 21.45 WIB. Setelah menerima informasi, Pamapta bersama piket fungsi, piket Polsek Sekadau Hilir dan Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP,” ujar IPDA Iwan dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Ia menjelaskan, penemuan tersebut bermula ketika salah seorang saksi, AL (19), menerima pesan WhatsApp dari korban sekitar pukul 20.49 WIB. Dalam pesan tersebut, korban meminta agar dirinya tidak diganggu malam itu sekaligus menyampaikan lokasi keberadaannya di sebuah rumah kos lama.

Setelah membaca pesan tersebut, AL kemudian mengajak saksi lainnya, KR (17), untuk mengecek lokasi yang dimaksud. Setibanya di rumah kos, kedua saksi mendapati korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada ketua RT setempat dan diteruskan kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polri.

“Petugas yang tiba di lokasi kemudian mengamankan TKP, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” jelas IPDA Iwan.

Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sekadau untuk menjalani pemeriksaan medis. Berdasarkan keterangan dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Pemeriksaan juga menemukan tanda jeratan pada leher yang mengarah pada dugaan kematian akibat asfiksia mekanik, yaitu kondisi ketika tubuh mengalami kekurangan oksigen akibat terhambatnya proses pernapasan.

IPDA Iwan menuturkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan para saksi, korban diduga sedang menghadapi persoalan asmara sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, ditemukan tanda jeratan pada leher yang mengarah pada dugaan kematian akibat asfiksia mekanik. Temuan tersebut mengarah pada dugaan kematian yang berkaitan dengan peristiwa bunuh diri. Pihak keluarga kemudian membuat pernyataan dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban,” tuturnya.

“Jenazah korban kemudian telah diserahkan kepada pihak keluarga. Kepolisian juga telah membuat berita acara penolakan autopsi serta berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga,” pungkas IPDA Iwan.
( Lies )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.