Polres Sintang Amankan 24 Sepeda Motor dalam KRYD Sasar Knalpot Brong dan Pengendara Tanpa Helm

oleh -45 Dilihat

Media Humas Polri//SINTANG

Polres Sintang mengamankan 24 unit sepeda motor dalam kegiatan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong serta pengendara yang tidak menggunakan helm. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam (10/10/2026) untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan dan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di halaman Mapolres Sintang sekitar pukul 19.00 WIB. Sebanyak 35 personel dikerahkan untuk melaksanakan penertiban di sejumlah titik di wilayah Kota Sintang.

Apel dihadiri Plt. Kabag Ops Polres Sintang AKP Baryono, Kanit Turjawali Satlantas IPTU Martinus Sipayung, S.Sos., Kanit Gakkum Satlantas IPDA Benny Fernando, serta KBO Sat Samapta IPTU Seventyagus Saragih.Usai apel, personel bergerak ke sejumlah titik penertiban, yakni Simpang Lima Tugu Adipura, Simpang Polres Sintang, dan Simpang Tugu Jam. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, terutama yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta pengendara yang tidak mengenakan helm.

Plt. Kabag Ops Polres Sintang AKP Baryono menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai standar sekaligus merespons keluhan masyarakat mengenai kebisingan knalpot dan aksi balap liar.

Penertiban dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan sesuai prosedur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mencegah perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan sebanyak 24 unit sepeda motor untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. Polres Sintang akan terus melakukan upaya penertiban dan pemantauan guna menjaga ketertiban lalu lintas, menekan potensi balap liar, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Polres Sintang juga mengimbau para pengendara agar menggunakan helm sesuai standar, melengkapi kelengkapan kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

( Lies )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.