Polres Sintang Gelar Apel Operasi Patuh Kapuas 2026 Fokus Tingkatkan Ketertiban dan Keselamatan Berlalu Lintas

oleh -217 Dilihat

Media Humas Polri//SINTANG

Polres Sintang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Kapuas 2026 di halaman Mapolres Sintang, Senin (26/10/2026) pukul 08.00 WIB. Apel dipimpin Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala selaku inspektur apel, sebagai tanda kesiapan pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Apel tersebut dihadiri Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., Dandenpom XII/1 Sintang Letkol Cpm Ferdinand Sitepu, S.H., perwakilan Kodim 1205/Sintang, jajaran pejabat utama Polres Sintang, personel Satbrimob, serta perwakilan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan unsur pemerintah daerah.

Dalam amanatnya, Bupati Sintang menyampaikan bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan, dan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan tema Operasi Patuh Kapuas 2026, yaitu “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”Amanat tersebut juga menekankan peran strategis polisi lalu lintas dalam menciptakan ruang jalan yang tertib dan aman melalui pengaturan, patroli, pelayanan, edukasi, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis.

Sejumlah persoalan lalu lintas yang menjadi perhatian di Kalimantan Barat antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Kondisi tersebut memerlukan langkah pencegahan melalui edukasi dan penindakan yang terukur.

Sebagai bahan evaluasi, pada Operasi Patuh Kapuas 2025 tercatat 6.204 pelanggaran lalu lintas, terdiri atas 2.235 penindakan tilang dan 3.969 teguran. Pada periode yang sama, tercatat 14 kecelakaan lalu lintas dengan 12 korban luka berat, 13 korban luka ringan, dan nihil korban meninggal dunia.

Untuk Operasi Patuh Kapuas 2026, Polda Kalimantan Barat melibatkan 510 personel, terdiri atas 120 personel satuan tugas tingkat Polda dan 390 personel dari Polres jajaran. Pelaksanaan operasi diarahkan pada peningkatan kepatuhan pengguna jalan, penurunan pelanggaran, serta pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Dalam amanatnya, disampaikan lima penekanan kepada personel, yakni mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan serta kecelakaan; meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat; memperkuat edukasi safety riding dan safety driving; melaksanakan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran simpatik secara profesional; serta mengoptimalkan komunikasi publik dan menangkal penyebaran hoaks terkait operasiAdapun sasaran prioritas penindakan mencakup pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan atau helm berstandar SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, melanggar marka dan rambu, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, berboncengan melebihi kapasitas, menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta parkir liar.

Melalui operasi ini, jajaran kepolisian diharapkan mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran berisiko tinggi. Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Sintang dan wilayah Kalimantan Barat.

Apel gelar pasukan berakhir pukul 08.40 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

( Lies )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.