Polsek Kendawangan Lakukan Ground Check Titik Hotspot Pastikan Tidak Ada Kebakaran Aktif

oleh -9 Dilihat

Media Humas Polri//Kalbar

Ketapang, Polda Kalbar – Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kendawangan Polres Ketapang bersama unsur terkait melaksanakan ground check terhadap sejumlah titik hotspot yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning di wilayah Desa Pangkalan Batu, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang pada Kamis (30/7/2026).

Ground check dilakukan sebagai tindak lanjut atas terdeteksinya lima titik hotspot kategori Medium berdasarkan pantauan Satelit NOAA20 melalui aplikasi Lancang Kuning. Tim gabungan yang terdiri dari 1 personel Polsek Kendawangan, 1 personel Manggala Agni Kendawangan, dan 3 personel Damkar PT HKI bergerak menuju lokasi dengan menempuh perjalanan sekitar 17 kilometer atau kurang lebih 1,5 jam menggunakan kendaraan roda dua.

Sesampainya di lokasi, tim langsung melakukan pengecekan pada seluruh titik hotspot yang berada di kawasan Desa Pangkalan Batu. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa lokasi tersebut merupakan bekas area yang pernah terbakar, tanpa ditemukan adanya api maupun titik bara yang masih aktif.

Untuk memastikan kondisi benar-benar aman, petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh di sekitar area bekas kebakaran guna mengantisipasi kemungkinan masih adanya bara api yang dapat memicu kebakaran kembali. Selain itu, tim juga melakukan pemantauan visual di sekitar lokasi sebelum meninggalkan area.

Berdasarkan hasil ground check, tidak ditemukan kepulan asap maupun aktivitas kebakaran baru di lokasi yang diperiksa. Kondisi cuaca saat kegiatan berlangsung terpantau cerah berawan, dengan karakteristik lahan berupa tanah mineral yang ditumbuhi vegetasi ilalang, penage, nepenthes, perepat, rumput cacing, dan semak belukar. Di lokasi juga tidak terdapat sumber air sehingga diperlukan kewaspadaan lebih apabila terjadi kebakaran.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR. melalui Kapolsek Kendawangan AKP Riski Arifianto, S.T.K., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan ground check merupakan langkah cepat untuk memverifikasi setiap informasi hotspot yang diterima dari sistem pemantauan. Hal ini bertujuan agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum meluas.

“Kami terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder, termasuk Manggala Agni, perusahaan, dan masyarakat dalam melakukan patroli serta pengecekan hotspot. Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Ketapang, khususnya Kecamatan Kendawangan,” ujarnya.

Polres Ketapang mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan adanya titik api atau kepulan asap. Sinergi antara aparat, pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Ketapang.

( Lies )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.