Polsek Sandai Lakukan Groundcheck Hotspot Karhutla Sejumlah Titik Berhasil Dipadamkan

oleh -13 Dilihat

Media Humas Polri//Ketapang

Polda Kalbar – Dalam upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Sandai Polres Ketapang melaksanakan kegiatan groundcheck terhadap sejumlah titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,(03/09/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan penanganan terhadap titik api yang ditemukan.

Petugas melakukan pengecekan di dua lokasi, yakni Dusun Bayur, Desa Alam Pakuan, serta kawasan KM 4 Dusun Tumbang Paoh, Desa Sandai, Kecamatan Sandai. Di Dusun Bayur, petugas menemukan lahan terbakar dengan luas sekitar 0,8 hektare. Dengan dukungan warga setempat, personel langsung melakukan pemadaman dan pendinginan menggunakan peralatan yang tersedia hingga api berhasil dipadamkan dan dilanjutkan dengan pembasahan terhadap bara api yang masih mengeluarkan asap.

Sementara itu, di kawasan Bukit Segarak, Dusun Tumbang Paoh, Desa Sandai, petugas menemukan lahan terbakar dengan luas sekitar 4 hektare. Proses pemadaman masih menghadapi kendala karena lokasi cukup jauh dan sulit dijangkau, keterbatasan sarana dan prasarana, serta minimnya sumber air. Petugas bersama warga tetap melakukan upaya pemadaman secara maksimal dan terus melakukan pemantauan untuk mencegah bara api kembali membesar maupun merambat ke area lainnya.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa kegiatan groundcheck merupakan bagian penting dalam upaya penanganan Karhutla secara cepat dan terukur. “Setiap informasi mengenai hotspot harus segera diverifikasi di lapangan. Kami menginstruksikan jajaran untuk bergerak cepat melakukan pengecekan, pemadaman, pendinginan, serta memastikan api benar-benar tidak kembali menyala,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Menurutnya, kondisi cuaca dan lahan yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan. Apabila menemukan titik api atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sedini mungkin,” ungkap AKBP Muhammad Harris.

Polsek Sandai Polres Ketapang selanjutnya akan terus melakukan monitoring dan patroli Karhutla, melakukan verifikasi titik panas melalui aplikasi Lancang Kuning, Bumi Lapan, Naza-Modis maupun data satelit lainnya, serta berkoordinasi dengan unsur terkait. Selain penanganan di lapangan, kepolisian juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa Karhutla. Langkah tersebut merupakan komitmen Polres Ketapang dalam menjaga wilayah Kabupaten Ketapang dari ancaman kebakaran hutan dan lahan serta melindungi masyarakat dan lingkungan.

( Lies )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.