Respons Keluhan Masyarakat Satlantas Polres Sintang Amankan 40 Motor Berknalpot Brong dalam Strong Point Pagi

oleh -39 Dilihat

Media Humas Polri//Sintang

Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengamankan 40 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam kegiatan Strong Point Pagi yang digelar di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sintang, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan penertiban tersebut merupakan langkah nyata Polres Sintang dalam merespons keresahan dan keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong serta aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan.

Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pada pelaksanaan Strong Point Pagi hari ini, petugas berhasil mengamankan 40 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

“Guna merespons keresahan dan keluhan masyarakat terkait knalpot brong dan balap liar, pagi ini kami telah mengamankan 40 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kegiatan penertiban ini akan kami laksanakan secara rutin setiap hari,” tegas Kapolres.

AKBP Budi Hartono Sutrisno juga mengajak seluruh orang tua dan pihak sekolah untuk berperan aktif dalam mencegah para pelajar menggunakan knalpot brong maupun terlibat aksi balap liar.

“Kami mohon bantuan dan dukungan dari para orang tua maupun guru di sekolah agar bersama-sama mengawasi anak-anaknya, jangan sampai menggunakan knalpot brong ataupun terlibat balap liar. Begitu juga anak-anak yang masih berada di luar rumah hingga di atas pukul 22.00 WIB, karena sering kali mereka ikut menonton bahkan terlibat dalam aksi balap liar,” ujarnya.

Menurut Kapolres, keberhasilan mencegah balap liar tidak hanya bergantung pada patroli dan penegakan hukum oleh kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga.

“Selain patroli dan penertiban oleh petugas, peran orang tua sangat penting dan sangat vital. Kebiasaan anak-anak di luar rumah berawal dari perhatian yang diberikan orang tua di rumah. Awasi anak-anak kita agar tidak membeli maupun menggunakan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu aksi adu kecepatan hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan adanya balap liar maupun penggunaan knalpot brong.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Apabila mengetahui atau melihat adanya balap liar maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindaklanjuti,” imbaunya.

Polres Sintang menegaskan bahwa penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menjaga kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Sintang. ( Lies )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.