Satu Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus Perintis dan Sepeda Motor di Silat Hilir Polisi Lakukan Penyelidikan

oleh -45 Dilihat

Media Humas Polri//Kapuas Hulu

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah Bus Perintis dan sepeda motor terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Sungai Raya, Desa Bongkong, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 08.13 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan Bus Perintis nomor polisi KB 7596 F yang dikemudikan oleh Sugiman dengan sepeda motor Honda Revo X nomor polisi KB 2142 FX yang dikendarai Dayang Susanti Yohana, yang saat itu membonceng anaknya, Abang Azril Pranata.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan awal yang dihimpun petugas, kecelakaan terjadi saat bus melaju dari arah Sintang menuju Putussibau. Pada saat bersamaan, sepeda motor keluar dari area parkir sebuah minimarket di Desa Bongkong. Benturan antara kedua kendaraan mengakibatkan sepeda motor terseret beberapa meter. Setelah itu, bus keluar jalur hingga menabrak bagian teras rumah warga dan menyenggol satu unit sepeda motor yang sedang terparkir di bahu jalan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor, Dayang Susanti Yohana, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara anak korban, Abang Azril Pranata (9), mengalami luka pada bagian wajah dan tangan, kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Sintang untuk mendapatkan perawatan medis.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi, melakukan pengamanan TKP, mengamankan barang bukti, serta melaksanakan proses penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Pengemudi Bus Perintis juga telah diamankan untuk dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P. menyampaikan bahwa Satlantas Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memeriksa saksi-saksi, barang bukti, serta rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Saat ini Satlantas Polres Kapuas Hulu masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan terutama di tikungan dan kawasan permukiman, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum keluar dari area parkir maupun memasuki badan jalan,” ujar IPTU Jamali.

Polres Kapuas Hulu mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan kehati-hatian saat berkendara, serta menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

( Lies )


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.