Ancaman Krisis Air Bersih di Kalsel LEKEM Kalimantan Desak Penguatan Infrastruktur dan Ketahanan Air Baku

oleh -45 Dilihat

Media Humas Polri//BANJARMASIN, 17 Oktober 2026

Kemarau panjang dan fenomena El Niño yang melanda Kalimantan Selatan memicu ancaman krisis air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, dan sekitarnya. Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian serius dan langkah konkret dari seluruh pihak terkait.

Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan, Aspihani Ideris Assegaf, S.H., M.H., menegaskan bahwa permasalahan air bersih saat ini tidak sekadar berfokus pada ketersediaan air, melainkan pada keandalan sistem penyediaan air minum dalam menghadapi perubahan kondisi alam.

“Persoalannya bukan sekadar ketersediaan air, melainkan kemampuan sistem penyediaan air minum menghadapi tantangan alam, terutama saat terjadi intrusi air laut yang menyebabkan air baku menjadi asin,” tegas Aspihani kepada redaksi media ini, Sabtu (17/10/2026).

Pria yang juga berprofesi sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) ini menjelaskan, fenomena intrusi air laut dapat mengganggu operasional intake Sungai Bilu dan intake Sungai Tabuk, yang merupakan sumber air baku utama untuk Instalasi Pengolahan Air (IPA) I.

“Jika kadar garam melampaui batas toleransi pengolahan, air sungai tersebut tidak dapat diolah secara normal tanpa penanganan khusus”, ucapnya.

Guna mengantisipasi hal tersebut, Aspihani menekankan pentingnya keberadaan infrastruktur air baku yang andal dan terintegrasi. Salah satu contohnya, kata Aspihani pembangunan intake serta jaringan pipa transmisi dari kawasan Sungai Tabuk untuk menyokong pasokan PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda).

“Infrastruktur yang dibangun sejak 2017 dan beroperasi sekitar tahun 2020 tersebut harus dipandang dari manfaat strategis keberlanjutan pelayanan air bersih masyarakat, bukan sebatas proyek fisik semata,” terangnya.

Meski demikian, salah satu tokoh Penggagas Pemekaran Kabupaten Gambut Raya ini menambahkan bahwa ketersediaan infrastruktur fisik saja tidak cukup.

Pemerintah Kota Banjarmasin bersama PT Air Minum Bandarmasih dituntut untuk memastikan kesiapan seluruh elemen sistem, mulai dari intake, jaringan transmisi, instalasi pengolahan, hingga cadangan air baku, terutama saat memasuki kondisi darurat.

Desak Perencanaan Pembangunan Embung dan Transparansi Publik

Selain keandalan pipa dan intake, LEKEM Kalimantan juga mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji secara matang pembangunan embung sebagai cadangan air baku strategis.

“Perencanaan kapasitas tampung, efektivitas pemanfaatan, serta kualitas air embung dinilai krusial untuk menekan risiko kekeringan saat kemarau panjang”.

Aspihani juga menyoroti hak masyarakat untuk mendapatkan kejelasan terkait langkah mitigasi krisis air dari pihak pengelola.

“Masyarakat berhak memperoleh penjelasan transparan mengenai langkah antisipasi yang disiapkan, kapasitas pasokan alternatif, serta strategi pemerintah menjaga kontinuitas pelayanan saat kualitas air sungai menurun. Air bersih adalah kebutuhan dasar publik, bukan sekadar urusan teknis internal perusahaan air minum,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Aspihani berharap ancaman krisis air ini dijadikan momentum bersama untuk memperkuat ketahanan air di Kota Banjarmasin dan wilayah penyangga sekitarnya secara berkelanjutan.

“Ketahanan air baku merupakan bagian dari pelayanan publik yang wajib dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Air bersih bukan hanya kebutuhan hari ini, melainkan bentuk tanggung jawab kita untuk masa depan,” pungkasnya.

(Irfani)


jasa pembuatan website

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.